ABATANEWS, MAKASSAR – Kasus penyerangan gerombolan geng motor di Kota Makassar, Sulsel yang mengakibatkan remaja 13 tahun jadi korban memasuki babak baru. Polisi akhirnya berhasil menangkap lima pelaku.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengaku kelima pelaku masing-masing pemuda berinisial AF (19), MR (18), MY (19), MFY (19) dan MA (21). Mereka mengakui perbuatannya telah menyerang korban.
“Pelaku AF (19) ini berprofesi pedagang, MR (18) mahasiswa, MY (19) dan MFY (19) buruh bangunan serta MA (21) sopir,” jelas Arya Perdana saat conferensi pers di Kapolrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga : Polisi di Makassar Bubarkan Pesta Miras Jenis Ballo
Arya menjelaskan, motif pelaku menyerang korban yakni alasan dendam. Para pelaku kemudian merencanakan penyerangan lengkap dengan berbagai jenis senjata tajam yang mereka bawah.
“Barang bukti yang disita masing-masing satu buah parang, tiga buah anak panah, satu buah ketapel, satu buah helm, dan dua jenis sepeda motor,” papar Arya.
Sementara pasal yang dikenakan para pelaku yakni Pasal 20 J Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga : Pemkot Makassar Jamin Perawatan Tanpa Biaya Korban Serangan Geng Motor di Ablam
“Dan Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas Kombes Pol Arya Perdana.
Sebelumnya, korban diketahui atas nama Hilal terkena tebasan dari salah satu pelaku yang datang menyerang secara tiba-tiba. Serangan tersebut juga terekam kamera pengawas atau CCTV hingga beredar luas di media sosial.
Rekaman tersebut awalnya menampilkan sejumlah remaja termasuk Hilal tengah berkumpul di tepi Jalan Abubakar Lambogo, Makassar sekitar pukul 02.00 Wita Minggu (10/5/2026). Tiba-tiba, para pelaku datang dengan menggunakan sepada motor dan langsung menyerang secara menbabi buta.
Baca Juga : Pelaku Penikaman Maut di Makassar Ditangkap Unit Resmob Polsek Tamalanrea
Remaja yang awalnya tengah berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) seketika berhamburan menyelamatkan diri. Namun sayang, Hilal tak sempat kabur dari lokasi dan salah satu pelaku menyerangnya menggunakan senjata tajam jenis parang.
Korban terkena tebasan parang pada bagian punggungnya. Hingga kini, Hilal masih dirawat secara intensif di RS Saya Makassar.