ABATANEWS, MAKASSAR – Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencurian yang melibatkan karyawan toko pakan ternak. Tiga pelaku utama bersama seorang penadah diamankan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif didampingi Panit Opsnal Resmob Aipda Dedy Arseto.
Ketiga masing-masing pelaku berinisial RN (20), AG (17), dan M (19), ditangkap pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Baca Juga : Polisi Pastikan Tak Ada Anggota TNI Terlibat Saat Bentrok Mahasiswa UMI Makassar Versus Ojol
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, melaporkan adanya kehilangan stok barang berupa makanan dan pasir kucing di gudang tokonya. Kejadian tersebut diketahui setelah korban merekam rekaman CCTV.
Dalam rekaman tersebut, para pelaku terlihat mengambil barang dari gudang tanpa sepengetahuan pemiliknya. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku ketiga mengakui telah mencuri sekitar 10 karung barang dari tempat mereka bekerja, kemudian menjualnya melalui media sosial dengan harga sekitar Rp2.000.000.
Baca Juga : IRT di Makassar Gadaikan 5 Motor, Diringkus Polsek Tamalate
“Para pelaku mengakui perbuatannya, barang hasil curian dijual melalui media sosial,” ungkap Iptu Abd Latif.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan keamanan seorang penadah berinisial DZ (28) di Jalan Daeng Tantu, Kecamatan Tallo.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate, Kompol H.Muh. Thamrin membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga : Terlibat Miras dan Kekerasan, Dua Remaja di Makassar Dapat Pembinaan di Polsek Rappocini
“Keempat pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.