Selasa, 12 Mei 2026

Resmob Polsek Makassar Amankan Remaja 18 Tahun Usai Kedapatan Bawa Sejam

Resmob Polsek Makassar Amankan Remaja 18 Tahun Usai Kedapatan Bawa Sejam

ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang remaja berinisial R (18) kedapatan petugas membawa senjata tajam (Sejam) jenis parang. Akibatnya, pelaku diamankan beserta barang bukti untuk proses penyelidikan.

Penangkapan R dilakukan Satuan Reskrim Mobile (Resmob) Polsek Makassar, Polrestabes Makassar pada Senin dini hari (11/5/2026).

Saat tim melakukan patroli di Jalan Maccini Pasar Malam 2, Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar, R kedapatan membawa Sejam.

Baca Juga : Viral Pemotor Pukul Mobil Pakai Sajam di Jalanan Pekanbaru

“Pada saat mengetahui kehadiran anggota, pelaku sempat membuang parang miliknya. Namun tindakan tersebut terlihat oleh anggota di lapangan,” ujar Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, Selasa (12/5/2026).

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli preventif akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Makassar.

Baca Juga : 2 Pemuda di Makassar Diringkus Polisi Gegara Curi Motor Pengantar Jalangkote

“Kami berharap melalui kegiatan patroli, kita dapat melakukan upaya preventif sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas dia.

Penulis : Wahyuddin
Komentar