ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan penanganan korban kekerasan di jalanan dilakukan secara maksimal dan manusiawi, terhadap warga korban begal.
Seorang anak berinisal (H) (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, menegaskan bahwa korban begal berinisial H (13) yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit tersebut tidak dikenakan biaya apa pun.
Baca Juga : Munafri Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Panggung Dunia
Seluruh layanan medis diberikan secara gratis sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjamin keselamatan warganya, khususnya korban kekerasan jalanan.
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien (H) korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” jelasnya, Minggu (10/5/2026).
Pernyataan ini sekaligus memastikan komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam korban kekerasan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa biaya terkendala, melalui dukungan penuh anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Baca Juga : Wali Kota Munafri Menerima Penghargaan Paritrana Award
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menghadirkan perlindungan bagi warganya, khususnya korban tindak kekerasan seperti begal, tawuran, maupun kecelakaan.
Melalui skema Jamkesda, Pemkot memastikan seluruh pembiayaan medis korban dalam kondisi darurat sosial dapat ditanggung negara, mengingat kasus-kasus seperti ini tidak tercover dalam skema BPJS Kesehatan.
Ditambahkan, seluruh penanganan medis yang diberikan secara gratis sepanjang kasusnya masih dapat ditangani di RSUD Daya Makassar.
Baca Juga : Jadwal SPMB Makassar 2026, Disdik Menyiapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran, memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus-kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” terangnya.
Dia mengungkapkan, pasien (H) dirujuk dan tiba di RSUD Daya pada pukul 19.15 WITA setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia. Proses rujukan dilakukan pada suatu hari sebelum akhirnya pasien diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Daya.
Saat ini, kondisi pasien masih dalam tahap penanganan awal sehingga belum dapat langsung menjalani tindakan operasi. Tim medis memutuskan untuk melakukan stabilisasi terlebih dahulu melalui transfusi darah.
Baca Juga : Seleksi 103 Imam Kelurahan, Wali Kota Minta Imam Kompeten dari Proses Bersih dan Berintegritas
“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan,” tuturnya.
“Untuk sementara belum bisa langsung operasi, karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” sambung dokter Any
Yang jelas, langkah pemeriksaan medis juga telah dilakukan, meliputi pemeriksaan laboratorium, foto rontgen dada, serta pemeriksaan tulang punggung untuk memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dorong Penanganan ODGJ Sesuai SOP
Operasi yang direncanakan akan dilakukan pada hari berikutnya setelah kondisi pasien dinilai stabil.
“Tentunya kami menjalankan tugas pelayanan kesehatan sesuai prosedur, dengan mengedepankan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seperti begal maupun kecelakaan lalu lintas bukanlah hal baru di RSUD Daya.
Baca Juga : 118 Pedagang di Pasar Mamajang Makassar Bongkar Lapak Sukarela Lewat Pendekatan Humanis
“Untuk kejadian atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” ungkapnya.
Diberitakan, tersebarnya kabar simpang siur mengenai biaya operasi yang disebut-sebut mencapai Rp20 juta, pihak rumah sakit dengan tegas membantah informasi tersebut.
Manajemen RSUD Daya Makassar memastikan bahwa seluruh proses penanganan medis terhadap korban dilakukan secara gratis, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah kota
Baca Juga : Wali Kota Munafri Dorong Dialog Rutin Pekerja-Pengusaha, Jadi Kunci Atasi Konflik
Pemerintah Kota Makassar menegaskan, tidak boleh ada korban yang terabaikan hanya karena masalah biaya, apalagi dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.