Kamis, 13 Agustus 2026

Kajati Sulsel Lantik Pejabat Eselon III, Tegaskan Integritas dan Tata Kelola Organisasi

Kajati Sulsel Lantik Pejabat Eselon III, Tegaskan Integritas dan Tata Kelola Organisasi

ABATANEWS, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Upacara khidmat ini diselenggarakan di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Kamis (13/8/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, beserta jajaran Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Bagian Tata Usaha, dan para Koordinator.

Adapun jajaran pejabat Eselon III yang resmi dilantik meliputi Andi Mirnawaty sebagai Asisten Pembinaan. Kemudian Douglas Pamino Nainggolan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus dan Rio Aditya Arifiansyah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wajo.

Baca Juga : Kejati Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus PDAM Makassar, Ada Pejabat Aktif

Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Korps Adhyaksa guna menjawab tantangan tugas yang kian kompleks. Ia mengingatkan bahwa jabatan struktural memiliki bobot tanggung jawab yang besar.

“Pelantikan pejabat pada hari ini bukan semata-mata perpindahan jabatan struktural, melainkan juga merupakan kepercayaan dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik secara struktural kepada pimpinan, maupun secara moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Syarifuddin.

Ia memberikan instruksi khusus kepada masing-masing pejabat yang baru dilantik. Untuk Asisten Pembinaan (Andi Mirnawaty), dia menekankan untuk memperkuat bidang pembinaan sebagai fondasi utama terselenggaranya tugas teknis institusi.

Baca Juga : Bersama Kajati Sulsel, Danny Resmikan Empat Unit Rumdis Asisten Kejati Sulsel

Syarifuddin meminta agar tata kelola organisasi dibangun secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta terus mendorong peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan profesionalisme pegawai.

Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus (Douglas Pamino Nainggolan) diinstruksikan untuk menegakkan hukum secara profesional, independen, dan berintegritas tinggi dalam penanganan perkara korupsi di Sulawesi Selatan dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian.

“Penegakan hukum tindak pidana korupsi harus dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, tanpa mengabaikan aspek pemulihan kerugian keuangan negara serta dampaknya terhadap perekonomian dan pembangunan daerah,” pesan Kajati.

Baca Juga : Bersama Kajati Sulsel, Danny Resmikan Empat Unit Rumdis Asisten Kejati Sulsel

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo (Rio Aditya Arifiansyah) diminta untuk segera membangun sinergi solid bersama Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung program pembangunan daerah.

“Jadikan Kejaksaan Negeri Wajo sebagai institusi penegak hukum yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Syarifuddin.

Menutup amanatnya, Muhammad Syarifuddin menginstruksikan para pejabat baru untuk bergerak cepat melakukan adaptasi dan konsolidasi internal.

Baca Juga : Bersama Kajati Sulsel, Danny Resmikan Empat Unit Rumdis Asisten Kejati Sulsel

Ia mengimbau seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi Kode Etik dan Perilaku Jaksa serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Sebagai bagian dari Korps Adhyaksa, kita memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas. Marilah kita jadikan momentum pelantikan hari ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih baik lagi,” pungkas Syarifuddin.

Penulis : Azwar
Komentar