Rabu, 12 Agustus 2026

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus mematangkan rencana penerapan ducting sharing sebagai bagian dari upaya menata infrastruktur utilitas perkotaan, khususnya kabel fiber optik yang selama ini masih banyak terpasang di atas jaringan jalan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung pembahasan ducting sharing bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Tentu, ducting sharing ini penting dicermati oleh SKPD yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing, untuk kita jalankan di Kota Makassar,” kata Munafri, kepada awak media, usai pembahasan berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga : Wali Kota Appi Raih Penghargaan Nasional, Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga Kepulauan

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses kajian dan sinkronisasi untuk memastikan rencana penyediaan infrastruktur utilitas bawah tanah dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendukung penataan wajah kota agar lebih tertib.

Munafri mengatakan, skema ducting sharing berkaitan erat dengan rencana investasi yang akan masuk ke Pemerintah Kota Makassar.

Karena itu, pemerintah tidak hanya melihat aspek pembangunan fisik, tetapi juga memastikan skema investasi yang ditawarkan sesuai dengan ketentuan dan memberikan keberlanjutan terhadap investasi tersebut.

Baca Juga : Perhatian Appi ke Warga, BPBD Makassar Distribusi Air Bersih ke 161 Titik, 33.641 Jiwa Jadi Sasaran

“Ini melibatkan investor atau investasi yang akan masuk ke pemerintah kota. Sehingga kita membangun kajian untuk memastikan skema investasinya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada,” jelas Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurutnya, aspek keberlanjutan nilai investasi menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan sejak awal untuk dijalankan sebagai bagian dari program keberlanjutan.

Oleh sebab itu, Pemerintah kota ingin memastikan investasi yang dilakukan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata, tetapi dapat memberikan manfaat dan memiliki skema pengelolaan yang jelas dalam jangka panjang.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar

“Yang paling pertama harus kita jaga adalah keberlanjutan dari nilai investasi yang akan dilakukan oleh investor yang ada,” tegasnya.

Selain aspek investasi, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian terhadap sinkronisasi pembangunan ducting dengan berbagai program pembangunan infrastruktur jalan.

Appi mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan ducting tidak justru berbenturan dengan agenda pemerintah dalam melakukan peningkatan atau rehabilitasi jalan.

Baca Juga : Distribusi Air Bersih di Makassar diperluas, Tembus 157 Titik

“Jangan sampai ini masuk dalam proyeksi peningkatan jalan, kemudian kita menggali lagi di sampingnya. Ini yang harus disinkronisasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Appi menjelaskan bahwa sinkronisasi tersebut penting agar setiap pekerjaan infrastruktur dapat dilakukan secara efisien dan tidak menimbulkan pekerjaan berulang yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun menambah beban pembiayaan.

Pemkot Makassar, kata dia, juga telah melihat sejumlah daerah yang lebih dahulu menerapkan konsep serupa, contoh tersebut akan dijadikan sebagai bahan pembanding atau benchmark dalam menentukan pola penerapan ducting sharing yang paling sesuai dengan karakteristik Kota Makassar.

Baca Juga : Tutup Rangkaian SMEP 2026 di Sangkarrang, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar: Evaluasi Harus Berujung pada Aksi

“Kami berdiskusi bahwa sudah ada beberapa contoh daerah yang bisa menjadi benchmark untuk kita,” katanya.

“Kita berharap proses ini segera closing, sehingga tahun ini proses investasi ducting sharing sudah bisa berjalan di Makassar,” sambung mantan CEO PSM itu.

Selain itu, Appi menyampaikan jika terealisasi, penerapan ducting sharing diharapkan menjadi salah satu langkah untuk secara bertahap menurunkan kabel-kabel fiber optik yang saat ini masih berada di udara ke dalam jaringan bawah tanah.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD

Politisi Golkar itu memastikan, Pemkot Makassar menargetkan adanya percontohan penerapan ducting sharing pada sejumlah ruas jalan pada tahun ini.

“Insya Allah ada percontohan beberapa ruas yang akan dicoba untuk dilakukan,” terangnya.

Kendati demikian, Appi belum menyebutkan secara pasti ruas jalan yang akan menjadi lokasi percontohan.

Baca Juga : Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol

Penentuan lokasi masih harus melalui kajian bersama, termasuk mempertimbangkan kondisi fisik jalan, rencana pembangunan pemerintah, serta kesiapan investasi dari calon investor.

“Ada beberapa calon investor, tapi kita melihat bagaimana kondisi dan keadaan dari ruas jalan yang akan ditentukan, apakah bisa di situ atau ada keadaan yang membuat sehingga harus ditunda di ruas itu,” jelasnya.

Selain menentukan lokasi, pemerintah bersama calon investor juga masih melakukan penghitungan terhadap besaran investasi dan kebutuhan pembangunan infrastruktur ducting.

Baca Juga : Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Dengan demikian, penerapan ducting sharing tahun ini akan dilakukan secara bertahap melalui proyek percontohan sebelum nantinya dikembangkan pada ruas-ruas jalan lainnya.

Dia juga menuturkan, rencana ducting sharing di Kota Makassar sebenarnya telah mulai dibahas sejak tahun lalu. Namun, implementasinya membutuhkan skema kelembagaan yang tepat.

Hal ini, dikarenakan Pemerintah Kota belum memiliki perseroan yang dapat secara langsung menjalankan pola kerja sama bisnis dengan pihak ketiga maupun investor.

Baca Juga : Berkat Pilah Sampah Mandiri, 15.177 Warga Tamalate Makassar Bebas Iuran

Appi mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Pemkot Makassar perlu menyiapkan pola yang berbeda dalam menjalankan investasi ducting sharing.

“Karena kita tidak punya perseroan untuk melaksanakan B2B (business-to-business). Makanya dari awal kita mendorong untuk ada perseroan yang bisa melaksanakan kegiatan dengan pihak ketiga atau pihak investor untuk langsung bekerja sama,” ungkapnya.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemkot Makassar saat ini tengah memproses pembentukan dua perseroan baru, yakni perseroda yang bergerak di bidang pangan dan perseroda di bidang infrastruktur.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Perluas Program Iuran Sampah, 5.366 KK di Tamalanrea Akan Menikmati

Menurut Appi, perseroan infrastruktur nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah kota dalam membangun pola kerja sama investasi dengan pihak ketiga.

“Kita lagi proses, ada dua perseroda yang kita membangun dari awal, yaitu perseroda pangan dan perseroda infrastruktur,” terangnya.

Perseroda tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi wadah dalam menjalankan berbagai bentuk kerja sama investasi yang membutuhkan pola hubungan bisnis antarpihak atau business to business (B2B).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Perluas Program Iuran Sampah, 5.366 KK di Tamalanrea Akan Menikmati

Ini adalah model bisnis saat sebuah perusahaan menjual produk atau jasa kepada perusahaan lain, bukan kepada konsumen akhir.

“Semua nanti akan masuk ke dalam situ, sehingga untuk membangun kerja sama mereka yang akan menjadi proses penugasan untuk melakukan proses kerja sama di bidang investasi,” tuturnya.

Melalui skema tersebut, Pemkot Makassar berharap pengembangan infrastruktur kota tidak hanya bergantung pada kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Perluas Program Iuran Sampah, 5.366 KK di Tamalanrea Akan Menikmati

Tetapi juga dapat membuka ruang kolaborasi dengan investor melalui mekanisme yang tetap sesuai dengan regulasi.

Penerapan ducting sharing menjadi salah satu langkah strategis yang tengah dimatangkan Pemkot Makassar untuk membangun infrastruktur utilitas yang lebih tertata.

Selain mengurangi kepadatan kabel udara, keberadaan jaringan utilitas bawah tanah juga diharapkan mendukung estetika kota sekaligus memudahkan pengelolaan jaringan telekomunikasi di masa mendatang.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Perluas Program Iuran Sampah, 5.366 KK di Tamalanrea Akan Menikmati

“Kita juga memastikan aspek regulasi, investasi, kelembagaan, lokasi, serta sinkronisasi dengan program pembangunan jalan dapat berjalan secara terintegrasi sebelum proyek percontohan ini dimulai,” tukas Appi.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terkait