ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026).
Kehadiran Munafri menunjukkan komitmen dalam memperkuat koordinasi pemerintah kota dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan persampahan dan mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah modern
“Pemkot Makassar tentu terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penguatan sistem pengelolaan sampah dan pengembangan teknologi pengolahan sampah,” ujarnya.
Baca Juga : Empat Tahun Membangun Budaya Pilah Sampah, Kini Kelurahan Baru Jadi Rujukan
Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, serta para bupati, wakil bupati, dan kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Jumhur memberikan sejumlah arahan kepada pemerintah daerah, termasuk terkait langkah mitigasi menghadapi potensi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) selama periode kemarau.
Pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan, termasuk melakukan pembasahan di area TPA dan memperketat pengawasan untuk mencegah munculnya sumber api yang dapat memicu kebakaran.
Baca Juga : Dubes Singapura Temui Wali Kota Munafri, Bahas Kolaborasi Pelatihan ASN hingga Masyarakat
Selain itu, Jumhur juga membahas progres pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar. Serta pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai alternatif pengolahan sampah modern.
“Yang pertama ini yang paling urgent. Ini kemarau panjang. Jadi saya minta semua Pemda/Pemkot untuk waspada. Yang kedua, urusan kita bicara PSEL, itu adalah urusan untuk wilayah aglomerasi,” katanya.
Selain itu, Jumhur menekankan bahwa pengelolaan sampah dapat disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah. Ia menguraikan skema pengolahan dapat dikembangkan berbagai cara seperti melalui RDF, pengomposan, pemanfaatan maggot maupun metode lainnya.
Baca Juga : Warga RW 04 Jipang Kelola Sampah Mandiri, Buktikan Sampah Bisa Selesai dari Sumbernya
“Menjadi bagian evaluasi atau tanggung jawab Kementerian LH untuk terus berkomunikasi dengan Pemda-Pemda yang ada, untuk langkah apa yang hendaknya diambil dan lngkah-langkahnya sudah ada,” jelasnya.