Selasa, 01 Juli 2025 10:03

Nilai Proyek Korupsi Mesin EDC BRI Capai Rp 2,1 Triliun

Nilai Proyek Korupsi Mesin EDC BRI Capai Rp 2,1 Triliun

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai proyek pengadaan mesim EDC di bank Rakyat Indonesia (BRI). Pengadaan mesin EDC di ungkap KPK sekitar Rp 2,1 Triliun pada tahun 2020-2024.

“Terkait dengan penyidikan perkara pengadaan EDC di BRI terkait tempus perkaranya dari tahun 2020 sampai dengan 2024. Dengan nilai proyek sekitar Rp2,1 triliun,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (1/7/2025).

Budi menjelaskan, KPK telah mencegah 13 orang ke luar negeri. Pencegahan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI ini untuk memastikan agar penyidikannya dapat berjalan efektif.

Baca Juga : Jika Keterangan Dibutuhkan, Bobby Akan Dipanggil KPK Soal Korupsi Proyek Jalan di Mandailing Natal

Pencegahan dilakukan selama 6 bulan kedepan. Hanya saja, Budi enggan membeberkan identitas 13 orang yang dicegah penyidik keluar negeri.

Namun, KPK telah mengamankan dokumen terkait pengadaan mesin EDC usai melakukan penggeledahan di kantor pusat bank BRI. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC oleh Bank BRI.

KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan. Kemudian ada tabungan juga, ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” jelas Budi.

Baca Juga : KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Masih Berjalan

Sebelumnya, Budi mengatakan, penggeledahan berlangsung di dua lokasi di Jakarta. Masing-masing di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto.

Budi hanya mengatakan, oknum yang terlibat dalam kasus ini sudah tidak lagi menjabat di bank BRI. “Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” kata Budi.

Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau BBRI telah ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyidikan. Sejauh ini, penyidikan kasus Bank BRI menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Baca Juga : KPK Panggil 2 Saksi Dalami Kasus Dugaan Korupsi di ASDP

Dalam proses pengusutan dugaan korupsi ini, tim penyidik KPK sudah menggeledah kantor BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Soebroto beberapa waktu lalu. Dari kegiatan itu, disita sejumlah bukti, termasuk catatan keuangan.

Penulis : Redaksi
Komentar