ABATANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut,Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya (3/3/2026).
Budi enggan memerinci pihak lain yang tertangkap. Mereka semua kini dibawa ke Markas KPK di Jakarta
Baca Juga : Resmi Ditahan KPK, Yaqut Bantah Terima Uang Hasil Korupsi Kuota Haji
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Pemeriksaan bakal dilanjutkan di Gedung Merah Putih KPK. Setelahnya, pimpinan KPK akan menggelar ekspose perkara untuk penetapan tersangka.
Status hukum itu wajib diberikan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan dilakukan. Nantinya, KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers.