Sabtu, 05 April 2025 21:20

JK: Kebijakan Tarif AS Lebih Bermuatan Politik daripada Ekonomi

Dokumentasi Ketua DMI, Jusuf Kalla.
Dokumentasi Ketua DMI, Jusuf Kalla.

ABATANEWS, JAKARTA – Kebijakan tarif balasan sebesar 32 persen yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap produk ekspor Indonesia dinilai lebih sebagai langkah politis ketimbang murni kebijakan ekonomi. Pandangan ini disampaikan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), yang mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru panik terhadap keputusan tersebut.

“Jangan terlalu khawatir, seakan-akan mau kiamat dunia ini. Ini agak lain. Biasanya, tarif impor itu berdasarkan komoditas. Baja berapa tarifnya? 10 persen. Atau mobil, berapa persen. Ini yang dilakukan negara, jadi ini lebih banyak politisnya sebenarnya. Karena negara yang dikenakan, bukan komoditasnya,” ujar JK di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4), dikutip dari Detik.com.

JK menjelaskan bahwa tarif yang dikenakan oleh AS itu berlaku untuk barang-barang yang masuk ke negara tersebut, dan bukan untuk barang-barang dalam negeri Indonesia. Hal ini menurutnya menjadi bukti bahwa kebijakan tersebut menyasar negara, bukan jenis produk tertentu.

Baca Juga : Menko Perekonomian Airlangga Ungkap Trif Impor Teksit Ke AS Diaptok 47 Persen

Tak hanya itu, JK menyinggung pentingnya pemerintah Indonesia untuk mengklarifikasi tudingan yang menyebut bahwa barang asal AS dikenai pajak hingga 64 persen saat masuk ke Indonesia.

“Inilah yang perlu pemerintah atau siapapun untuk mengklarifikasi. Kita kena 32 persen, apa benar barang Amerika kita kenakan pajak atau beban 64 persen? Dari mana itu 64 persen? Jadi, tugas kita untuk mengklarifikasi itu. Saya kira ini politis, lebih banyak efek pressure-nya,” lanjut JK.

Ia juga menilai bahwa efek dari tarif 32 persen ini tidak sebesar yang dikhawatirkan. Dengan mengambil contoh sepatu asal Indonesia, JK menjelaskan bahwa tarif dikenakan pada harga impor, bukan harga jual di AS yang jauh lebih tinggi.

Baca Juga : JK Titip Pesan ke Appi: Bangun Makassar, Perhatikan Masyarakat

“Yang kena pajak 32 persen itu yang ini (harga impor US$15-US$20). Berapa harga jual di Amerika? Harga jual kalau anda beli, itu antara US$50-US$70 (di AS). Jadi, kalau US$20 dikenakan tarif 32 persen, itu berarti US$6,4. Cuma 10 persen efeknya (dari harga jual di AS). Yang bayar itu konsumen dan pengusaha Amerika (masing-masing dikenakan 5 persen). Efeknya tidak segegap gempita apa yang dikenakan,” terang JK.

Mengaitkan dengan sektor ekspor lain seperti crude palm oil (CPO), JK menyebut bahwa pasar AS tetap membutuhkan produk-produk tersebut, sehingga tekanan tarif kemungkinan tidak akan membuat mereka berhenti mengimpor.

“Maka mereka (AS) tentu tidak mau dagangannya habis. Pasti mereka akan efisienkan, mungkin mengurangi biaya iklan, atau pegawainya, sehingga mereka bisa hemat 5 persen,” jelasnya. “Pasti itu, karena Amerika itu mahal di logistik. Mereka pasti efisienkan itu supaya jangan kehilangan konsumen. Akhirnya efeknya tidak besar untuk Indonesia, karena tidak mungkin Amerika berhenti beli sabun, beli sawit. Beli sepatu, atau beli spare part,” imbuh JK.

Baca Juga : Presiden Prabowo Segera Kirim Tim Negosiasi Tawar Tarif Impor AS

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (2/4) waktu setempat, AS resmi mengumumkan penerapan tarif balasan sebesar 32 persen terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tarif ini belum termasuk tambahan tarif global sebesar 10 persen yang berlaku untuk semua barang impor ke AS.

Penulis : Wahyuddin
Komentar