Kamis, 14 Mei 2026

Wali Kota Makassar Apresiasi Kinerja Polisi Berantas Geng Motor demi Rasa Aman Masyarakat

Wali Kota Makassar Apresiasi Kinerja Polisi Berantas Geng Motor demi Rasa Aman Masyarakat

ABATANEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan aparat kepolisian berperan penting dalam menciptakan rasa aman serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada jajaran Polrestabes Makassar atas tindakan cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan geng motor,” ujar Munafri, kepada awak media di kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga : Kota Makassar Kian Toleran, Wali Kota Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

Orang nomor satu di Kota Makassar itu menegaskan, kerja senyap dan langkah nyata aparat kepolisian, termasuk penindakan terhadap pelaku kekerasan oleh geng motor, menjadi bukti kuat komitmen Polri menjaga keamanan kota.

“Ini bukti kinerja Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek mengatasi geng motor, ini menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” ujar App

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa penanganan persoalan geng motor bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata.

Baca Juga : Peringati HLH 2026, Kecamatan Ujung Pandang Angkut 108 Kilogram Sampah dari Laut dan Pesisir Losari

Melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga sebagai garda terdepan dalam pembinaan generasi muda.

“Tentu ini bukan hanya tugas kepolisian. Ini adalah tugas kita bersama,” tuturnya.

“Peran keluarga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak kita tentang bahaya dan konsekuensi dari tindakan kriminal seperti geng motor,” sambung Appi.

Baca Juga : Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Wali Kota Munafri Wajibkan OPD Makassar Pilah Sampah dari Sumber

Dia juga menekankan pentingnya memperkuat pola kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih maksimal.

Pada kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Appi itu, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap kebutuhan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes beserta seluruh jajaran atas dedikasi yang telah dilakukan, tentu apa yang menjadi kebutuhan untuk mendukung tugas-tugas pengamanan akan kami support secara penuh,” kata Munafri.

Baca Juga : Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis Untuk Pengembangan Stadion Untia

Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Makassar optimistis upaya pemberantasan geng motor dapat berjalan lebih efektif serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Makassar.

Appi menegaskan, sejau ini Pemerintah Kota Makassar telah menjalin koordinasi intensif dengan unsur keamanan, baik TNI-Polri maupun jajaran pemerintah wilayah mulai dari camat, lurah hingga RT/RW dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Munafri mengingatkan bahwa persoalan geng motor harus ditangani hingga tuntas, sehingga penanganannya membutuhkan konsistensi dan kerja bersama, bukan saling menyalahkan.

Baca Juga : 10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan

Sebagai langkah penguatan keamanan berbasis masyarakat, Pemerintah Kota Makassar juga akan mendorong kembali pengaktifan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di setiap wilayah.

“Pos kamling akan kita aktifkan kembali. Kami akan memastikan camat, lurah hingga RT/RW bergerak bersama menjaga lingkungan masing-masing demi menciptakan rasa aman,” ungkapnya.

Terkait kebijakan aparat kepolisian yang akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk kemungkinan tindakan terukur di lapangan, Munafri menyatakan hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan dan prosedur internal kepolisian.

Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab utama Polri, dengan dukungan koordinasi dari pemerintah daerah.

“Itu, tentu menjadi ranah kepolisian. Saya melihat itu bagian dari prosedur atau protap yang mereka miliki. Kita serahkan kepada aturan yang berlaku di institusi kepolisian,” jelasnya. (*)

Komentar