ABATANEWS, JAKARTA – Viral di media sosial aksi arogan seorang pemotor merusak bodi sejumlah mobil yang melintas di jalan raya dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Kejadian itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Riau, pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 18.18 WIB.
Aksi pemotor tersebut terekam kamera pengendara lain dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @medsoszone. Terlihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm mengacungkan sebilah pisau.
Pelaku berusaha mengejar dan memepet beberapa pengendara mobil yang sedang melintas. Dia merusak bagian luar beberapa mobil yang melintas dengan cara menyayat dan memukul-mukul kaca dan bodi mobil menggunakan pisau yang dibawanya.
Baca Juga : Tak Tunjukkan Penyesalan, ASN Tersangka Kasus Korupsi Pamer Pose 2 Jari Sambil Tersenyum
Tidak diketahui pasti apa maksud dari pelaku, namun setiap mobil yang melintas di dekatnya menjadi sasaran kebrutalannya. Alhasil, aksi berbahaya pelaku membuat warga dan para pengendara yang melintas di jalan tersebut ketakutan.
Aksi pelaku sontak menuai kecaman publik dan memicu keresahan karena membahayakan beberapa pengendara mobil. Netizen juga meminta polisi agar menindak tegas pelaku.
“Serem banget bawa sajam. Kalau yang diserang pengendara motor ngeri banget,” tulis akun @nur***.
Baca Juga : Pria di Bekasi Ngamuk dan Hentikan Pembangunan Pagar SD, Ngaku Putra Wilayah
“Semoga aparat segera bertindak tegas untuk mengamankan orang yang sudah sangat meresahkan ini,” tulis akun @fer***.
“Kalau aku, pasti aku senggol motornya,” tulis akun @ted***.
“Sabar banget yang bawa mobil,” tulis akun @dan***.
Baca Juga : Remaja di NTT Dimakamkan Dengan Motor Kesayangan
“Pemilik mobil waras dan sabar. Mereka mikir juga kalau disenggol bakal pecah kepala itu menghantam aspal. Dan dia akan masuk penjara, kayak gak tahu aja hukum negara ini,” tulis akun @sup***.
“Nanti ditabrak kita yang jadi tersangka. Kadang susah kita hidup di Indonesia ini,” tulis akun @yud***.
Polisi Buka Suara
Baca Juga : Remaja Terlempar dan Terjatuh dari Wahana Pendulum 360, Begini Kondisinya
Menanggapi kejadian tersebut, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Dalam waktu 5 jam, Polda Riau berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki sekitar pukul 23.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan menjelaskan, motif pelaku berinisial YB alias Jon (35) melakukan aksi berbahaya itu karena emosi usai hampir tersenggol oleh mobil yang melintas. Diketahui, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan aksinya itu.
“Pelaku melakukan pengancaman dan memukul-mukul mobil di jalan karena dalam pengaruh miras. Motif tersangka sakit hati karena hampir disenggol sama kendaraan tersebut,” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan dalam keterangannya.
Baca Juga : Usai Ambulans, Motor Kena Tilang ETLE Saat Dipindahkan oleh Tukang Parkir
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda BeAT dan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam dan merusak mobil korban. Pelaku kini diamankan di Mapolda Riau dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 406 dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.