Selasa, 29 September 2026

KPK Bidik Aktor di Balik Pembangunan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Potret fasilitas mewah sebuah kamar tahanan di Lapas Cibinong. (Foto: Dok.Istimewa)
Potret fasilitas mewah sebuah kamar tahanan di Lapas Cibinong. (Foto: Dok.Istimewa)

ABATANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kejanggalan terkait pendanaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.

Lembaga antirasuah tersebut menyoroti pembiayaan sarana dan prasarana nonsandard itu karena terbukti tidak dialokasikan dari dana publik.

Langkah ini diambil menyusul temuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Cibinong.

Baca Juga : Ombudsman Temukan Klaster Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Tim Sidak Sempat Dihadang Petugas

Dalam forum tersebut, terungkap bahwasanya tidak ada pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) lapas yang dialokasikan untuk pembangunan sarana megah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, muasal dana di luar jalur resmi pemerintah ini merupakan petunjuk krusial yang wajib ditelisik secara komprehensif.

“Tentu ini menjadi informasi penting ya, jika memang fasilitas-fasilitas itu dibangun, disediakan tidak menggunakan APBN atau tidak menggunakan DIPA dari lapas tersebut,” tutur Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Baca Juga : Soal Kasus Suap HGB Summarecon Agung, Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK

Budi membeberkan, temuan ini menyisakan serangkaian tanyangan mendasar yang memerlukan klarifikasi intensif. Isu utamanya berfokus pada sosok penyokong dana di balik pengadaan sarana eksklusif tersebut.

“Artinya butuh pendalaman, siapa yang menyediakan fasilitas mewah tersebut?” kata Budi.

Di samping ihwal permodalan, KPK turut menelaah mekanisme masuknya fasilitas-fasilitas itu ke blok hunian. Pemasangan fasilitas premium di sejumlah blok tahanan disinyalir kuat melibatkan restu dan persetujuan pejabat berwenang.

Baca Juga : Korupsi Kuota Haji, KPK Segera Adili Yaqut Cholil Qoumas

“Kemudian siapa yang kemudian mengizinkan fasilitas mewah itu bisa ada di beberapa ruangan di lapas ini?” tegas Budi.

Oleh sebab itu, KPK memandang penting untuk membongkar jajaran pihak yang memberikan akses khusus sehingga narapidana tertentu bisa menikmati keistimewaan di dalam penjara.

“Kemudian siapa ini yang kemudian mengizinkan warga binaan-warga binaan tertentu yang kemudian bisa mendapatkan fasilitas mewah tersebut,” urainya.

Baca Juga : Usai Dirawat di RS Polri Keramat Jati, Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Kembali Ditahan KPK

Guna mengurai benang kusut ini, KPK membuka peluang untuk memanggil dan menggali keterangan dari para saksi kunci yang memahami alur pembangunan hingga pemanfaatan fasilitas tersebut.

“Tentu ini juga butuh investigasi lebih lanjut, pendalaman, permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang mengetahui, yang bisa menjelaskan bagaimana praktik-praktik itu terjadi,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar