ABATANEWS, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla menanggapi wacana pemotongan gaji menteri yang tengah dibahas pemerintah. Ia menilai bahwa besaran gaji menteri saat ini relatif tidak tinggi jika dibandingkan dengan pejabat di lembaga lain.
Menurutnya, gaji menteri berkisar sekitar Rp19 juta per bulan. Bahkan, jika dilakukan pemotongan, jumlah yang diterima akan semakin kecil.
“Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” ujar JK kepada wartawan usai melaksanakan salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (21/ 3/2026) dikutip Senin (23/3/2026).
Baca Juga : Ada Seruan Demo Dukung JK di Makassar, Begini Respon Kalla Group
Ia juga membandingkan besaran tersebut dengan gaji pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anggota DPR, yang dinilai lebih tinggi.
“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” kata dia.
Jusuf Kalla menambahkan bahwa menteri tidak menerima tunjangan seperti yang kerap dipersepsikan publik. Menurutnya, yang ada hanyalah biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Baca Juga : Video Ceramahnya Viral Hingga Dilaporkan Penistaan Agama, JK Akan Klarifikasi Pada 18 April
“Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” tegasnya.
Wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, mencuat sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah. Namun demikian, pernyataan Jusuf Kalla menyoroti perlunya mempertimbangkan aspek proporsionalitas dalam kebijakan tersebut.