Minggu, 29 Desember 2024 10:16

Prabowo Subianto Klarifikasi Bukan Maafkan Koruptor: Enak Aja Udah Nyolong, Kembalikan Uang Rakyat

Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto.

ABATANEWS, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi tegas terkait isu dirinya memaafkan koruptor. Dalam pidatonya di Perayaan Natal Nasional Tahun 2024 di Indonesia Arena Jakarta, Sabtu malam (28/12/2024), Prabowo menegaskan bahwa ia tidak bermaksud membebaskan koruptor begitu saja, melainkan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertobat sekaligus mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.

“Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya kan?,” ungkap Prabowo.

Namun, Prabowo menekankan bahwa pertobatan saja tidak cukup tanpa langkah nyata berupa pengembalian dana yang dicuri.

Baca Juga : Presiden Prabowo Target Seluruh Anak Dapat Akses MBG Pada Akhir 2025

“Orang bertobat, bertobat, tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja. Udah nyolong, aku bertobat. Yang kau curi kau kembalikan,” tambahnya.

Prabowo juga menjelaskan pandangannya yang sejalan dengan ajaran agama. Ia menyebutkan bahwa pertobatan adalah langkah penting, tetapi tanggung jawab moral terhadap masyarakat harus dipenuhi terlebih dahulu. “Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Ya sudah telanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah. Itu kan ajaran agama,” katanya.

Lebih jauh, Prabowo memberikan peringatan keras kepada para koruptor agar segera mengembalikan uang rakyat. Ia menyebutkan bahwa tindakan tegas akan dilakukan jika mereka tidak memenuhi panggilan moral ini. “Bertobatlah, kasihan rakyat. Kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana kita akan cari,” tegasnya.

Baca Juga : Prabowo Yakin Indonesia Tak Impor BBM Lagi 5 Tahun ke Depan

Pernyataan ini sekaligus merespons kontroversi yang sempat mencuat sebelumnya mengenai anggapan bahwa Prabowo akan memaafkan koruptor. Melalui pernyataannya ini, Prabowo menegaskan bahwa keadilan dan pengembalian hak rakyat adalah prioritas utama.

Penulis : Wahyuddin
Komentar