ABATANEWS, JAKARTA – Jelang Lebaran, aksi penipuan dan pemalakan bermodus meminta uang THR dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) kepada para pelaku usaha besar atau kecil semakin sering terjadi. Baru-baru ini, viral di media sosial video seorang pria memalak seorang tukang cukur meminta THR.
Kejadian itu terekam kamera di tempat usaha korban di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin siang (24/3/2025). Video tersebut viral, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @fakta.jakarta.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria dalam keadaan mabuk meminta THR kepada tukang cukur untuk membeli ketupat Lebaran.
Baca Juga : BB POM Angkat Bicara Soal Sejumlah Pria Minum Oli Mesin di Makassar
“Mau minta inisiatifnya aja buat ketupat Lebaran,” ujar pelaku sembari mengisap rokok di tangannya.
Diketahui, pelaku juga mengaku dirinya adalah anggota ormas. Dia lantas menyadari bahwa aksinya direkam oleh korban.
“Abang videoin? Maksudnya apa?,” tanya pelaku.
Baca Juga : Viral 5 Pria Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sebut Hukumnya Haram
“Iya, biar pada tahu aja,” jawab korban.
Tanpa diminta, pelaku langsung duduk di kursi plastik sambil menunduk. Kemudian, korban kembali menanyakan tujuan pelaku datang ke tempat usahannya. Dia juga menegur pelaku karena merokok saat orang lain puasa dan mabuk.
“Kamu juga merokok depan orang lagi puasa. Mabuk juga,” tegur tukang cukur.
Baca Juga : Jelang Idulfitri, Pemprov Sulsel Larang ASN Minta THR ke Pengusaha Hingga Perusahaan
Pria tersebut langsung membuang rokoknya dan mengaku tidak mabuk. Tak berselang lama, pria tersebut berjalan sempoyongan dan pindah ke tukang fotokopi di sebelah tukang cukur.
Polisi Buka Suara
Menanggapi video yang viral tersebut, polisi buka suara. Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase menjelaskan bahwa korban tidak memberikan uang kepada pelaku.
Febriman juga menegaskan bahwa pelaku bukan anggota ormas tetapi orang yang sedang di bawah pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk.
Baca Juga : Ini Penjelasannya Menkeu Purbaya Soal THR Pekerja Swasta Kena Pajak Tapi ASN Tidak
“Itu orang lagi mabuk, bukan ormas,” ujar Febriman dalam keterangannya.
Pihak kepolisian juga merilis video yang memperlihatkan klarifikasi dari pelaku yang diketahui bernama Tengku itu. Dalam video tersebut, pelaku meminta maaf atas tindakannya meminta THR dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Saya tidak memaksa. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kelakuan saya. Saya janji tidak akan mengulangi lagi dan saya sangat menyesal,” ujar Tengku.
Baca Juga : Anggaran THR ASN/TNI-Polri Naik 10 persen, Ini Jadwal Pembayarannya
Sementara itu, kejadian tersebut kini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.