ABATANEWS, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Hidayat, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Khas Makassar, Selasa (17/5/2022).
“Hari ini kita mengambil judul tentang kepemudaan dan kepemudaan itu identik dengan semangat. Jadi banyak hal-hal yang tidak kita ketahui tentang hak kita terkait kepemudaan, bagaimana itu organisasi kepemudaan, dan apa manfaat Perda Kepemudaan ini bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Eric Horas Ajak Kader Gerindra Kawal Program Prabowo di Acara Buka Puasa Bersama
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini, mengatakan, pemuda adalah sosok generasi pelanjut bangsa agar pada masa yang akan datang para pemuda memajukan daerah dan bangsa.
“Manfaat sebagai pemuda dalam berhimpun dan masuk ke dalam organisasi kepemudaan itu sangat baik, karena banyak fasilitas dari pemerintah yang diberikan untuk mengembangkan potensi,” kata Nurul.
Oleh karena itu, sebagai pihak dari legislatif berharap para pemuda di Makassar terus mengembangkan diri agar dapat mengikuti jejak para tokoh-tokoh yang sukses dan dahulunya sering berhimpun di organisasi kepemudaan.
Baca Juga : Warga Keluhkan Drainase Tak Kunjung Dikeruk Saat Reses Anggota DPRD Makassar
Sementara, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Dahyal, menyampaikan secara kebijakan bagaimana pemerintah hadir menggali dan memberikan sarana kepada pemuda dengan membuka peluang menggali penduduk yang produktif memberikan program menciptakan pemuda mandiri.