ABATANEWS, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar secara daring melalui Zoom Meeting dengan agenda Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7/2026).
Dalam pelaksanaan rapat tersebut, Wakil Wali Kota Makassar didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, jajaran Inspektorat Kota Makassar, BPKAD dan Bappeda Kota Makassar.
Agenda paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga : Terminal Daya Siap Bertransformasi Jadi Pusat Logistik Modern di Makassar
Dalam penjelasan Wali Kota Makassar disampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan dilengkapi dengan laporan keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.
Secara umum, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target sebesar Rp4,83 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang ditetapkan.
Selain itu, dalam Laporan Operasional (LO), pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,18 triliun, dengan beban operasional Rp4,38 triliun, sehingga menghasilkan Surplus LO sebesar Rp1,74 triliun.
Baca Juga : BPBD Makassar Gandeng Kampus 23, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana
Sementara pada Laporan Arus Kas, kas daerah mengalami kenaikan hingga mencapai saldo akhir sekitar Rp700,02 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.
Pada Neraca Pemerintah Kota Makassar, nilai aset daerah hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp35,82 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp35,69 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tinjau Lorong Kerung-Kerung, Pastikan Air PDAM Mengalir ke Rumah Warga
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025
Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di akhir penjelasannya, Wakil Wali Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas sinergi, dukungan, dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Kiwal Garuda Hitam Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Makassar
Pemerintah Kota Makassar juga berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.