ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama DPRD Sulsel sepakat membentuk tim teknis lintas instansi untuk menyelesaikan sengketa dan kejelasan lahVG Ban pembangunan Stadion Sudiang. Keputusan ini diambil guna memastikan proyek strategis tersebut berjalan transparan tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, usai Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut beragendakan tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2026. Isu lahan Stadion Sudiang menjadi salah satu sorotan utama dari sejumlah fraksi, seperti Fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS.
Baca Juga : Antrean BBM Mulai Normal, Pengamat Kebijakan Publik Nilai Langkah Gubernur Sulsel Efektif dan Adaptif
Fraksi-fraksi tersebut meminta kejelasan mengenai penyelesaian hak-hak masyarakat agar tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Menanggapi hal itu, Fatmawati menegaskan bahwa Pemprov Sulsel merespons cepat aspirasi legistatif dengan menyepakati pembentukan tim kajian khusus.
“Kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang,” ujar Fatmawati.
Baca Juga : Pemprov Sulsel dan Pertamina Siapkan 3 Modular SPBU di CPI, Mulai Beroperasi Hari Ini
Tim gabungan yang melibatkan unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) ini bertugas mengkaji aspek legalitas dan administratif lahan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Selain persoalan lahan Stadion Sudiang, Rapat Paripurna tersebut juga menyoroti isu krusial lain, seperti penanganan antrean BBM dan LPG 3 kg, penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota, hingga percepatan penyaluran TPP ASN.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui jawaban eksekutif sehingga pembahasan Perubahan APBD 2026 resmi dilanjutkan ke tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel. Pemprov Sulsel berkomitmen agar alokasi anggaran perubahan tetap difokuskan pada infrastruktur jalan, irigasi, serta peningkatan layanan dasar masyarakat.