Kamis, 12 Juni 2025 21:03

KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker 

ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ketiga saksi diminta menjelaskan soal ancaman dari tersangka jika tidak diberikan uang.

“(Didalami terkait) apa yang akan dilakukan oleh para tersangka jika uang tarif tidak resmi tersebut tidak diberikan oleh para agen TKA,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis,m (12/6/2025).

Tiga saksi itu merupakan orang yang mengurusi isi kerja TKA di Kemnaker. Masing-masing Wiraswasta Erwin Yostinus, star operasional PT Indomobang Jadi Ety Nurhayati, dan staf operasional PT Dienka Utama Purwanto.

Baca Juga : Jika Keterangan Dibutuhkan, Bobby Akan Dipanggil KPK Soal Korupsi Proyek Jalan di Mandailing Natal

Ketiganya, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Hanya saja, Budi enggan memerinci jawaban para saksi atas ancaman dari tersangka jika tidak diberikan uang.

Sebelumnya, KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemnaker. Tersangka Pertama, yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Baca Juga : KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Masih Berjalan

Kemudian mantan Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Penulis : Redaksi
Komentar