ABATANEWS, MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mencatat adanya peningkatan penggunaan Gas LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Aktivitas pada sektor pertanian di musim kemarau menjadi alasan penggunaan gas semakin meningkat.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi per 31 Juli 2026, Pertamina telah melaksanakan extra dropping LPG 3 kg dengan penambahan pasokan hingga 34% dari rerata penyaluran harian di wilayah yang mengalami peningkatan kebutuhan. Masing-masing di Kabupaten Bone, Sidenreng Rappang (Sidrap), Soppeng, dan Wajo.
Pertamina juga akan melakukan monitoring intensif terhadap penyaluran tambahan tersebut selama satu minggu ke depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Baca Juga : BBM Non Subsidi Pertamina 1 Juli 2026 Turun Harga, Berikut Daftarnya
Sales Branch Manager VI Gas Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Wahyu Purwatmo Budi Utomo menjelaska, kebutuhan LPG 3 kg di Kabupaten Bone mengalami peningkatan seiring meningkatnya aktivitas sektor pertanian. Untuk menjaga ketersediaan stok bagi masyarakat yang berhak, Pertamina telah melakukan extra dropping sebesar 34% dari rerata penyaluran harian di Kabupaten Bone.
“Kami juga akan terus melakukan monitoring bersama agen dan pangkalan selama satu minggu ke depan agar tambahan pasokan tersebut tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Wahyu Purwatmo Budi Utomo, Sabtu (1/8/2026).
Sementara itu, Sales Branch Manager VII Gas Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Mulian Pratama, mengatakan Pertamina juga telah mengoptimalkan penyaluran di wilayah Sidrap, Soppeng, dan Wajo berdasarkan hasil monitoring kebutuhan di lapangan.
Baca Juga : Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Pertamax di Makassar Tembus Rp16.650 Per 10 Juni 2026
“Langkah ini sebagai upaya memperkuat ketersediaan stok di wilayah yang mengalami peningkatan kebutuhan. Kami juga akan memastikan distribusi tambahan pasokan berjalan lancar, kebutuhan masyarakat yang berhak terpenuhi, serta kondisi stok di lapangan tetap terjaga,” imbuh Mulian Pratama.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Ia mengimbau masyarakat agar membeli LPG subsidi melalui pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dia juga mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Migas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, penggunaan LPG 3 kg tidak diperbolehkan.
Baca Juga : Harga BBM Non Subsidi Naik Signifikan Mulai 4 Mei 2026
Tersuk usaha restoran, hotel, usaha binatu (laundry), usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar ketentuan yang diatur pemerintah), usaha tani tembakau, serta usaha jasa las.
Khusus pemanfaatan LPG 3 kg di sektor pertanian yang masih diperbolehkan sesuai ketentuan, penggunaannya hanya diperuntukkan bagi petani sasaran yang telah terdaftar dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) dari Kementerian ESDM.
Oleh karena itu, Pertamina mengajak seluruh masyarakat menggunakan LPG subsidi secara bijak, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya agar ketersediaannya tetap terjaga bagi masyarakat yang benar-benar berhak.
Baca Juga : Momen Arus Balik Lebaran, Intip Harga BBM 23 Maret 2026 Untuk Wilayah Sulawesi
Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Hiswana Migas, agen, dan pangkalan resmi untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg tetap berjalan optimal serta kebutuhan energi masyarakat di Sulawesi Selatan dapat terpenuhi.
“Apabila masyarakat membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan LPG subsidi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Lilik Hardianto.