ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ikut berperan secara aktif persoalan pemberian layanan kesehatan. Sebab, sektor ini merupakan hak dasar masyarakat selain pendidikan.
Hal itu disampaikan saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Phinisi Travelers Makassar, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga : Eric Horas Ajak Kader Gerindra Kawal Program Prabowo di Acara Buka Puasa Bersama
“Saya kira pelayanan kesehatan ini poinnya Pemkot Makassar bisa hadir. Menyelesaikan persoalan kesehatan hingga tinggat bawah,” jelasnya.
Politisi PAN menyampaikan, dirinya mendapat banyak keluhan dan masukan perihal pengalihan status BPJS Kesehatan dari mandiri ke iuran pemerintah. Utamanya, warga yang masuk kategori prasejahtera atau miskin.
“Awalnya, masyarakat menggunakan BPJS Mandiri, tapi karena satu lain hal, sehingga ingin beralih ke KIS (Kartu Indonesia Sehat). Nah, di sinilah kita harap pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : Warga Keluhkan Drainase Tak Kunjung Dikeruk Saat Reses Anggota DPRD Makassar
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar ini, mengatakan, pemerintah bagus dan baik, yakni bisa hadir menyelesaikan persoalan di masyarakat, terutama masalah kesehatan. Meski diketahui, Pemkot Makassar memiliki rumah sakit untuk warga kota.
“Tapi persoalan sekarang, jarak RSUD Daya dengan warga misalnya di Mariso. Makanya, memang diharapkan ada rumah sakit lain,” ujarnya.