ABATANEWS.COM – Eks anggota Polisi Satreskrim Narkoba Polrestabes Semarang, Robig Zaenudin dipindahkan dari Lapas Kelas I Ssmarang. Terpidana 15 tahun yang menembak siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata itu dipindahkan karena diduga masalah narkoba.
Kepala Lapas Kelas I Semarang Ahmad Tohari, mengatakan Robig Zaenudin dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap Jawa Tengah. Ia dipindahkan atas laporan narapidana lain di Lapas Kelas I Semarang karena diduga mengendalikan narkoba dari balik jeruji.
“Kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan, setelah mendapatkan beberapa pengaduan terkait dugaan pengendalian narkoba di luar lapas oleh salah satu warga binaan,” ungkap Ahmad Tohari dalam keterangan tertulisnya Jumat (24/4/2026).
Baca Juga : Kantongi Video Remaja Tewas Ditembak Oknum Polisi di Makassar, Kompolnas: Jadi Bahan Penegakan Hukum
Ahmad menjelaskan pemindahan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Nusakambangan, merupakan bagian dari kebijakan relokasi 40 warga binaan terutama kasus narkoba. Dengan rincian 20 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Gladakan dan 20 orang lainnya ke Lapas Kelas IIB Nirbaya.
Ahmad mengungkap pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelatihan, pencegahan potensi gangguan keamanan dan perdamaian. Selain itu, juga untuk mengatasi kelebihan kapasitas Lapas.
“Nama Robig Zaenudin menyebutkan dugaan terkait aktivitas pengendalian narkoba yang dilakukan dari dalam lapas,” ungkap dia.
Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Benarkan Bawahannya Tembak Remaja Hingga Tewas
Menindaklanjuti informasi itu, lanjut Ahmad, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah telah bergerak melakukan pemeriksaan terhadap Robig Zaenudin. Pihak lapas selanjutnya mengambil respon cepat, memutuskan untuk pindah ke Lapas Gladakan, Nusakambangan.
“Ini merupakan upaya preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan situasi di dalam lapas tetap kondusif dan sebagai bagian dari pendekatan pelatihan yang lebih terarah,” pungkas Ahmad.