ABATANEWS, JAKARTA — Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (5/12/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024-2029.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang meminta persetujuan dari para anggota dewan.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanyanya. Serempak, peserta rapat menjawab, “Setuju.”
Baca Juga : KPK Ungkap Modus Suap dalam Pengesahan RAPBD OKU, 6 Pejabat dan Swasta Ditahan
Keputusan ini diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memaparkan hasil uji kelayakan para kandidat. Empat dari lima pimpinan terpilih, yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono, hadir dalam rapat tersebut.
Namun, Johanis Tanak, salah satu pimpinan KPK terpilih, absen karena sedang menjalankan tugas sebagai petahana. Habiburokhman menjelaskan bahwa ketidakhadiran Tanak tidak memengaruhi status pengesahannya.
“Kami informasikan bahwa Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK sedang menjalankan tugas. Berdasarkan undang-undang, beliau dimungkinkan tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua,” ungkapnya.