ABATANEWS, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menggeledah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan pada Selasa malam (4/2/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, ada kegiatan penggeledahan di rumah JS di Jalan Benda Ujung No. 8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka RW (Rita Widyasari),” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga : Ini Tanggapan KPK Soal Diminta Ikut Awasi Efisiensi Anggaran Pemerintahan Prabowo
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 11 mobil, sejumlah uang, dan beberapa barang bukti lainnya.
Langkah KPK ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan untuk mengungkap dugaan gratifikasi dalam sektor pertambangan batu bara.
Kemarin (4/2/2025) juga, lembaga antikorupsi itu juga menggeledah rumah pribadi mantan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali, dalam kasus serupa.
Baca Juga : Diduga Peras Eks Bupati Rote, 3 Pegawai KPK Gadungan Diringkus Polisi
Dalam kasus ini, Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton hasil tambang batu bara dari sejumlah perusahaan. Dengan semakin luasnya lingkup penyelidikan, KPK tampaknya berupaya mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar di balik kasus ini.