ABATANEWS, MAKASSAR – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Wei Shang (WS), saat transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (14/9/2026).
Penangkapan ini merupakan buntut dari aksinya menembak penyu yang dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya, lalu mengonsumsinya hingga viral di media sosial.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo, mengungkapkan bahwa pencegatan terhadap instruktur selam ber-visa wisata tersebut dilakukan atas permintaan resmi Bupati Raja Ampat melalui koordinasi lintas instansi.
Baca Juga : Dua Remaja di Takalar Lakukan Pernikahan di Bawah Umur, Ini Kata KUA
“Ini dapat dilakukan berkat kerja sama lintas instansi. Pencegahan dilakukan agar Wei Shang tidak meninggalkan wilayah Indonesia sebelum proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut selesai,” ujar Abdi Widodo dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2026).
Sebelumnya, aksi WS menjadi perbincangan hangat di platform X dan TikTok setelah ia mengunggah konten spearfishing. Dalam video tersebut, WS terlihat menembak penyu, membawanya ke daratan, dan mengolahnya untuk dikonsumsi.
Meski rekaman video telah beredar luas, WS tetap menampik dan tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa petugas. Sebagai seorang instruktur selam, ia dinilai seharusnya memahami aturan mengenai perlindungan satwa langka.
Baca Juga : Pramono Anung Murka, Minta Kasus Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Diproses Hukum
Untuk proses hukum lebih lanjut, pihak Imigrasi Makassar akan mengawal dan menyerahkan WS kepada penegak hukum di wilayah Raja Ampat.
“WNA tersebut akan dikawal menuju Sorong, Papua Barat Daya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan rangkaian dugaan pelanggaran yang dilakukan,” pungkas Abdi.