ABATANEWS, MAKASSAR – Personil Polsek Makassar membubarkan tawuran kelompok yang terjadi di Jalan Anoang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Selasa dini hari (22/9/2026).
Sejumlah orang beserta berbagai jenis senjata tajam diamankan saat Anggota Opsnal Polsek Makassar membubarkan aksi tawuran.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad mengatakan, total 11 orang diamankan saat tawuran tersebut dibubarkan. Mereka diamankan saat petugas melakukan penyisiran disekitar lokasi.
Baca Juga : Patah Tulang Tangan, Polisi Jadi Korban Saat Bubarkan Tawuran di Makassar
“11 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran mereka masing-masing berinisial MF (17), MR (14), MFR (17), MR (15), AH (17), MY (15), HG (13), MR (15), AMRA (19), D (19), dan M (21),” ujar AKP Jafar Achmad, Rabu (23/9/2026).
Sementara barang bukti yang diamankan masing-masing satu buah pisau, dua buah ketapel, enam anak busur, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, serta empat unit sepeda motor.
“Barang bukti yang diamankan serta 11 terduga pelaku tawuran tersebut kini diamankan di Polsek Makassar. Petugas masih didalami peranannya masing-masing oleh penyidik,” jelasnya.