ABATANEWS, MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan penghargaan tersebut dipersembahkan untuk seluruh elemen pendidikan di Kota Makassar, mulai dari guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga para peserta didik.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Lahan Clear and Clean Juni, Jembatan Barombong Siap Dibangun
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan anak-anak didik kita di Kota Makassar, karena ini hasil kerja keras semua guru (tenaga pendidik) di Kota ini,” jelas Munafri.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, dalam rangkaian Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang berlangsung di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.
Apresiasi nasional ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan langkah nyata Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dalam memperluas akses pendidikan melalui penguatan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Baca Juga : Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Appi Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan prasekolah (PAUD) dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.
Usai menerima penghargaan, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan, komitmen Pemerintah Kota melaksanakan wajib belajar 13 Tahun bukan hanya menyediakan regulasi, melainkan ikhtiar bersama untuk memastikan tidak ada lagi anak di Makassar yang putus sekolah.
“Kita ingin mencetak generasi masa depan Makassar yang cerdas, berkarakter, tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang putus sekolah ataupun kehilangan akses pendidikan,” terangnya.
Baca Juga : Karebosi Jadi Pusat Salat Idul Adha Kota Makassar, Kurban Presiden Disembelih di Masjid At-Taqwa
Penghargaan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan yang layak, mulai dari pendidikan usia dini hingga jenjang menengah.
Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran pendidikan, pemerataan akses fasilitas sekolah.
Serta menyediakan berbagai program inovatif, termasuk bantuan pendidikan dan beasiswa daerah sebagai bagian dari upaya menyemangati Indonesia Emas 2045.
Baca Juga : Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan
Salah satu langkah nyata adalah, pada momentum peringatan Hardiknas 2026 pada Mei lalu, Pemkot Makassar meluncurkan Tim Relawan Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk menjaring dan mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan.
Munafri menegaskan, pendidikan merupakan sektor yang menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Makassar. Oleh karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada dunia pendidikan.
Termasuk memberikan perhatian khusus kepada tenaga pendidik yang bertugas di wilayah kepulauan dan daerah terluar Kota Makassar.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Resmi Tutup Tudang Sipulung Nasional II SMADA
“Kami di Pemerintah Kota telah memberikan insentif tambahan kepada para tenaga pengajar yang bertugas jauh dari pusat kota, khususnya di pulau-pulau terluar Kota Makassar,” ungkapnya.
“Ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak-anak bangsa,” lanjut Appi.
Selain itu, Pemkot Makassar juga menggalang sektor swasta melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan fasilitas dan infrastruktur pendidikan di Kota Makassar.
Baca Juga : Lewat Pendekatan Humanis, Lapak 25 Tahun di Atas Fasum Jalan Kartini Makassar Ditertibkan
Orang nomor satu Kota Makassar menjelaskan, Pemerintah Kota telah membentuk satuan tugas (satgas) dan relawan anak putus sekolah sebagai langkah nyata memastikan seluruh anak usia sekolah kembali mendapatkan akses pendidikan.
“Kami membangun satgas dan relawan anak putus sekolah untuk memastikan semua anak kembali masuk sekolah. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang tidak mendapatkan hak pendidikan,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar juga terus menjaga keseimbangan antara pengembangan sekolah negeri dan dukungan terhadap sekolah swasta.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Arifuddin Hadirkan Layanan Adminduk hingga Kelurahan
Pemkot menyadari peran besar sekolah swasta dalam membantu memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
Selanjutnya, Pemerintah tentu membangun sekolah negeri untuk menampung semua warga di kota ini.
“Kami juga mengapresiasi sekolah swasta yang selama ini tetap bertahan dan berkontribusi dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Minta ASN Wajib Punya Karya Buku
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar menjalin kerja sama dengan sekolah swasta agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa mengakses pendidikan melalui bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari APBD Kota Makassar.
Politisi Golkar itu menambahkan, pembangunan infrastruktur pendidikan juga menjadi fokus utama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Kota Makassar terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana pendidikan guna menciptakan ruang belajar yang sehat, aman, dan nyaman, baik bagi peserta didik maupun energi pengajar.
Baca Juga : Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyukseskan program pendidikan di Kota Makassar.
“Melalui relawan anak putus sekolah, dukungan CSR perusahaan, serta penyediaan sekolah formal maupun informal, kami ingin memastikan seluruh anak di Kota Makassar mendapatkan akses pendidikan yang layak,” terangnya.
Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, juga membuka ruang bagi pihak swasta untuk menghadirkan kelas-kelas penyetaraan bagi anak-anak putus sekolah agar mereka tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
“Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikannya melalui berbagai instrumen dan regulasi yang diterbitkan,” tuturnya.
“Anak-anak yang putus sekolah harus kembali mendapatkan akses pendidikan, termasuk melalui program penyetaraan,” sambung Appi, menutup keterangan.
Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan penghargaan dan ucapan selamat kepada semua pihak atas kerjasmaa penghargaan nasional tersebut.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
“Ini dianugerahi Apresiasi bagi Pemerintah Kota atas Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia,” ujar Achi Soleman.
Ditegaskannya, Dinas pendidikan Kota Makassar terus berkomitmen menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing global.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
“Kami di Dinas pendidikan Kota Makassar, berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang inklusif, merata, bagi seluruh masyarakat Kota Makassar guna menciptakan generasi cerdas,” tutup Achi.