ABATANEWS, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh istri pemilik perusahaan CV Sentosa Seal Jan Hwa Diana. Laporan tersebut dilakukan pada 10 April 2025 lalu.
Laporan ini dilakukan sehari setelah Armuji melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya. Perusahaan tersebut diduga menahan ijazah karyawan secara tidak sah.
Dalam rekaman video yang diunggag di media sosial pribadi Armuji, ia terlihat ditolak masuk oleh pihak perusahaan melalui percakapan telepon. Bahkan Armuji disebut sebagai penipu oleh pemilik perusahaan hingga viral dan menuai banyak respons dari publik.
Baca Juga : Uang Rp25 Juta Berserakan di Jalan, Warga Bantu Kumpulkan dan Kembalikan Utuh ke Pemilik
“Nggak masalah, saya nyantai saja. Itu hak semua orang untuk melapor. Kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujar Armuji pada Jumat (11/4/2025).
Armuji juga menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa perizinan usaha, pembayaran upah, hingga hak-hak karyawan. Ia menyebut, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur pun kesulitan mengakses perusahaan tersebut.
“Saya hanya membela anak-anak yang tertindas. Ijazah ditahan oleh sekolah saja bisa dibebaskan tanpa biaya oleh provinsi. Ini malah ditahan oleh perusahaan setelah karyawan bekerja selama tiga tahun,” tegasnya.
Baca Juga : Tak Tunjukkan Penyesalan, ASN Tersangka Kasus Korupsi Pamer Pose 2 Jari Sambil Tersenyum
– Armuji Akan Laporkan Balik
Setelah ini kian memanas setelah Armuji kembali membuka suara terkait pelaporan dirinya ke Polda Jawa Timur. Ia mengaku siap melawan dan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik pihak pelapor, yakni JHD, istri pemilik perusahaan CV Sentosa Seal.
Dalam pernyataannya, Armuji menyampaikan apresiasi atas dukungan dari masyarakat yang terus mengalir setelah videonya viral saat berusaha memperjuangkan hak seorang mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan.
Baca Juga : Pria di Bekasi Ngamuk dan Hentikan Pembangunan Pagar SD, Ngaku Putra Wilayah
“Pertama saya mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Surabaya, netizen, yang telah memberikan support, warga Jawa Timur maupun warga Indonesia lainnya yang telah melihat viralnya video atau medsos saya,” kata Armuji dalam video keterangannya.
Ia menjelaskan, kedatangannya tersebut bertujuan membantu warga yang kesulitan mengambil ijazahnya setelah resign dari pekerjaan. Namun langkah itu justru berbuntut pada pelaporan terhadap dirinya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Niat saya adalah baik untuk membantu masyarakat yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang punya, Diana. Tapi saya malah dikatakan mencemarkan nama baik dan dilaporkan di Polda Jawa Timur,” ujarnya.
Baca Juga : Remaja di NTT Dimakamkan Dengan Motor Kesayangan
Menurutnya, yang dilakukan pemilik perusahaan sebagai tindakan yang kurang baik. Apalagi, saat itu dia datang ke lokasi secara baik-baik namun ia malah dihina dan dituduh sebagai penipu oleh pihak perusahaan.
“Sebenarnya yang dicemarkan itu saya. Saya datang baik-baik, saya ketuk pintu, maka sesuai dengan video yang ada, saya dikatakan sebagai penipu. Jadi supaya ini dijadikan suatu pembelajaran bahwa tidak ada orang yang akan kebal hukum,” tegasnya.
Ia pun memastikan akan melaporkan balik JHD ke pihak berwajib. Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pengacara dan masyarakat siap mendukung langkah hukumnya.
Baca Juga : Remaja Terlempar dan Terjatuh dari Wahana Pendulum 360, Begini Kondisinya
“Teman-teman dari para lawyer, masyarakat yang lainnya memberikan support pada saya untuk maju terus menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas,” pungkas Armuji.