Rabu, 15 Oktober 2025 14:55

Polda Jatim Buka Penyidikan Cari Tersangka Terkait Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk

Potert musala Ponoes Al Khoziny ambruk beebrapa waktu lalu.
Potert musala Ponoes Al Khoziny ambruk beebrapa waktu lalu.

ABATANEWS, JATIM – Polda Jawa Timur (Jatim) membuka penyidikan terkait ambruknya bangunan mushalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Penyidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi sejak Senin (13/10/2025) untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan unsur pidana dalam insiden tersebut.

“Tim gabungan melakukan proses pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Pemeriksaan ini untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana, baik karena kelalaian maupun faktor lain,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga : 8 Jenazah Korban Robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Kembali Diidentifikasi, Ini Daftarnya

Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, serta sejumlah ahli. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pemanggilan saksi tentu harus berdasarkan aturan hukum. Ada tahapan administrasi yang harus kami penuhi, mulai dari surat panggilan, tenggang waktu, hingga pemeriksaan. Itu yang kami lakukan sejak hari Senin,” imbuhnya.

L

Baca Juga : 34 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi, Berikut Daftarnya

Pada tahap penyelidikan sebelumnya, Polda Jatim telah memeriksa 17 saksi dari berbagai latar belakang. Sejumlah saksi tersebut kembali dimintai keterangan dalam tahap penyidikan untuk pendalaman kasus.

“Tentu ada saksi-saksi yang kami periksa kembali, terutama untuk mendalami keterangan sebelumnya. Kami menganalisis dokumen, bukti, dan kesesuaian keterangan saksi yang telah diperoleh di tahap awal,” jelasnya.

Meski begitu, Abast belum merinci apakah sudah ada saksi baru yang diperiksa, termasuk dari pihak pimpinan pondok atau pihak terkait pembangunan.

Baca Juga : Korban Jiwa Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Bertambah Jadi 14 Orang

“Terkait dengan pemeriksaan saksi tentu akan bertahap. Secara spesifik kami belum bisa sebutkan siapa saja yang sudah diperiksa, karena proses masih berjalan. Kami mohon waktu, setelah analisis selesai akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi dari kalangan keluarga korban dan santri yang selamat dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat mereka masih dalam masa duka.

“Tim kami harus menghormati kondisi keluarga dan para korban. Karena itu, pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semua proses harus dijalankan dengan cermat dan penuh kehati-hatian,” katanya.

Penulis : Azwar
Komentar