ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di lembaga pendidikan TK, SD, SMP di kota ini.
Peringatan itu, terkait adanya keserahan orang tua, pihak sekolah memaksakan pelaksanaan kegiatan perpisahan atau adanya gelaran perpisahan siswa yang menguras dompet orang tua.
Selaku Wali Kota, Munafri Arifuddin menekankan larangan tegas bagi sekolah negeri yang masih belum menyelenggarakan acara penamatan di luar sekolah, terutama jika membebani orang tua siswa secara finansial.
Baca Juga : Pemilahan Sampah di RT 04 Tamangapa Libatkan Seluruh Kelompok, Kini Jadi Percontohan
Menurut Munafri, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan tersebut telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Namun, hingga kini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai dalih, seperti kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan.
“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala.Sekolah dan Guru jika menaggar akan Dara,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga : Wali Kota Munafri Paparkan Potensi Investasi di Forum Investasi Rakornas APINDO 2026
“Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan memaksakan mengadakan kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” sambung Munafri, nada tegas.
Dia menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan jaminan dari orang tua adalah pelanggaran.
Pemerintah kota hanya memberikan jaminan terbatas jika kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Minta Perlindungan Anak di Era Digital Diperketat
“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua siswa dengan alasan terlanjur kumpul, itu tidak boleh,” jelas Appi.
Munafri juga menuturkan, kondisi saat ini adanya ketimpangan kondisi ekonomi di tengah masyarakat. Menurutnya, kebijakan pungutan kedok perpisahan justru berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
“Tidak semua orang tua memiliki kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Serahkan Bantuan Pangan Gratis pada Rangkaian Muktamar V Wahdah Islamiyah
Untuk memastikan aturan ini berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Disdik. Setiap sekolah diminta patuh tanpa celah, dan segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas.
“Pengawasan dilakukan Disdik, kami akan kontrol ketat.sampai ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” katanya.
Lebih jauh lagi, Appi mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah. Ia menegaskan, jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel dan melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi TRC BPBD, Sebut Pengabdian Personel Bernilai Amal Jariah
“Jangan sampai karena kegiatan seperti ini, justru berdampak pada posisi kepala sekolah. Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya lagi.
Tak hanya sekolah negeri, peringatan juga ditujukan kepada sekolah swasta. Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan pihak yayasan maupun instansi terkait di bawah kementerian untuk memastikan kebijakan serupa tetap dihormati.
Munafri menegaskan, semua pihak harus menjalankan kebijakan ini secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Baca Juga : Momentum Hari Anak Nasional, Bunda PAUD Kota Makassar Ajak Semua Pihak Jaga Masa Depan Anak
Apalagi, situasi harus tetap kondusif. Jangan menambah masalah hanya karena kegiatan seremonial.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, berkomitmen berupaya agar dunia pendidikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Terutama dalam memastikan tidak ada kebijakan sekolah yang justru menambah beban ekonomi orang tua siswa.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Dorong FKLA Hadirkan Aksi Kemanusiaan Tanpa Sekat Agama
“Dengan dikeluarkannya edaran Disdik, kita berharap seluruh sekolah di Makassar dapat mematuhi peraturan. Dan tidak boleh ada kegiatan yang memerdekakan orang tua siswa,” imbuh Munafri.