Kamis, 30 Juli 2026

Munafri Beberkan Kondisi Kritis TPA, Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

Munafri Beberkan Kondisi Kritis TPA, Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan pemilahan sampah dari rumah tangga yang saat ini diterapkan Pemerintah Kota Makassar bukan sekadar inisiatif program. Melainkan langkah darurat untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman krisis pengelolaan sampah.

Penegasan itu disampaikan Munafri saat menanggapi masukan sejumlah fraksi pada Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Aula Sipakalebbi Balaikota Makassar, Rabu (29/07/2026). Terlepas dari Ranperda yang disetujui, sejumlah bagian menyoroti minimalnya sosialisasi kebijakan pemilahan sampah.

Munafri mengakui masih terdapat kekurangan dalam proses edukasi kepada masyarakat. Namun, ia menegaskan pelaksanaan kebijakan tersebut tidak bisa menunda mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Makassar yang sudah berada pada kondisi kritis.

Baca Juga : Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi Bagi 6 Peserta Wakili Makassar di FLS3N Nasional

“Kami mengakui sosialisasinya belum maksimal.Tetapi kondisi yang kami hadapi tidak memungkinkan untuk menunggu lebih lama. Ini bukan sekadar soal sampah, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan Kota Makassar,” ujarnya.

Munafri mengungkapkan, sistem pengelolaan persampahan Makassar selama ini termasuk salah satu yang paling bermasalah di Indonesia. Status TPA seluas sekitar 21 hektare masih beroperasi dengan sistem open dumping berpotensi mendapatkan sanksi pidana karena tidak lagi memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

“Pemerintah tidak punya pilihan selain mempercepat transformasi open dumping menuju sanitasi landfill. Alhamdulillah, hari ini progres pembenahan sudah mencapai hampir 80 persen,” katanya.

Baca Juga : Instruksi Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Ia menjelaskan, setelah TPA bertransformasi penuh menjadi TPA sanitasi pada 1 Agustus mendatang, hanya sisa sampah yang boleh dibuang ke lokasi tersebut. Oleh karena itu, pemilahan sampah sejak dari rumah tangga menjadi syarat utama agar sistem baru dapat berjalan.

“Modalnya hanya dua ember. Satu untuk sampah organik, satu lagi untuk sampah nonorganik. Tidak ada yang sulit kalau kita mulai bersama,” ucapnya.

Lebih jauh lagi, ia menyebut pemilahan sampah tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi anggaran daerah. Selama ini lebih dari 70 persen biaya pengelolaan sampah terserap untuk operasional transportasi.

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

Apabila hanya sisa sampah yang diangkut TPA, beban operasional dapat ditekan secara signifikan sehingga anggaran dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lain yang lebih produktif.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Makassar juga telah memperluas pembangunan TPS 3R di seluruh kecamatan, mendistribusikan komposter dan Teba-Teba modern di tingkat RT/RW, memperkuat unit bank sampah, hingga mengembangkan rumah maggot sebagai bagian dari sistem ekonomi sirkular.

Munafri juga mengungkapkan potensi ekonomi dari pemilahan sampah plastik. Menurutnya, harga plastik bekas di Makassar saat ini berkisar Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram, sementara industri daur ulang membutuhkan pasokan hingga 40–50 ton setiap hari.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Minta ASN Tidak Hanya Bekerja di Kantor, Tapi Aktif Pantau Persoalan Sosial

Artinya, sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai justru dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat jika dipilah sejak dari rumah.

Selain itu, Pemkot juga tengah mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA untuk disalurkan ke rumah tangga sebagai energi alternatif, sehingga dapat membantu mengurangi pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan memasak gas.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir yang berkelanjutan.

Baca Juga : Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas

“Kita tidak sedang berbicara tentang memilah sampah semata. Kita sedang berbicara tentang masa depan lingkungan, efisiensi anggaran, dan sirkular ekonomi yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Tidak sampai disitu, Munafri turut mengajak seluruh anggota DPRD menjadi teladan di tengah masyarakat. Munafri mengajar para anggota dewan memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah masing-masing serta ikut menyosialisasikan kebijakan tersebut di daerah pemilihannya.

Menurutnya, perubahan kebiasaan memang tidak mudah, namun harus dimulai sekarang agar Kota Makassar tidak menghadapi permasalahan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.

Baca Juga : APBD Harus Berdampak, Wali Kota Makassar Minta OPD Fokus pada Program Prioritas

“Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?” kesimpulannya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar