Selasa, 29 Juni 2021 14:09

Satu dari 8 Positif Covid adalah Anak usia 0-18 Tahun

Menteri PPPA Bintang Puspayoga
Menteri PPPA Bintang Puspayoga

ABATANEWS – Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak adalah balita.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Selasa (29/06/2021).

Baca Juga : Bagi yang Ingin Vaksin Booster Kedua, Ini Manfaat yang Disodorkan oleh IDI

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/06/2021) kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.

“Kita juga bersyukur BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Presiden.

Menteri PPPA menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait agar program tersebut bisa segera terlaksana dan tersosialisasikan secara luas. “Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” imbuhnya.

Komentar