Kamis, 26 Januari 2023 15:16

Bagi yang Ingin Vaksin Booster Kedua, Ini Manfaat yang Disodorkan oleh IDI

Ilustrasi suntikan vaksin
Ilustrasi suntikan vaksin

ABATANEWS, JAKARTA – Bagi masyarakat yang masih ingin disuntik vaksin Covid-19 untuk keempat kalinya atau vaksin booster kedua, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan sejumlah manfaatnya.

Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Dr. dr. Erlina Burhan, Sp. P (K), M.Sc, menjelaskan manfaat penting vaksin booster kedua dalam melindungi masyarakat dari penularan dan kondisi parah akibat Covid-19.

Erlina menyebut bahwa vaksinasi penguat kedua harus tetap dilakukan masyarakat mengingat antibodi seseorang bisa menurun seiring berjalannya waktu. Vaksinasi saat ini juga bukan lagi mencegah infeksi, melainkan menghindari terjadinya derajat keparahan saat seseorang terinfeksi.

Baca Juga : Buka Seminar Kesehatan, Bupati Indah Minta Organisasi Profesi Punya Peran Wujudkan Bebas Stunting

“Kemungkinan besar antibodi yang didapatkan dari infeksi alamiah atau dari sakit Covid-19 itu kemudian juga akan menurun seiring dengan waktu. Oleh sebab itu, yuk di-booster untuk meningkatkan kembali level proteksi,” ujar Erlina, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/01/2023).

Erlina juga mengingatkan bahwa sebaran virus Covid-19 kerap tidak terduga dan akan selalu bermutasi. Hal tersebut yang menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara lain, seperti China dan Jepang.

“Di negara-negara yang begitu ketat (protokol kesehatannya seperti China dan Jepang), tetapi memang unpredictable banget karena virusnya selalu evolving, selalu berubah, bermutasi,” kata Erlina.

Baca Juga : 5 Organisasi Profesi Gorontalo Tolak RUU Kesehatan 

Saat ini pemerintah memang sudah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, masyarakat sebaiknya tetap melindungi diri dengan melengkapi dosis vaksin Covid-19, termasuk booster kedua. Masyarakat sebaiknya juga tetap mengenakan masker di tempat umum dan di dalam ruangan.

Seperti diketahui, vaksin booster kedua bisa didapatkan oleh masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas dalam rentang waktu 6 bulan atau lebih setelah dosis pertama.

Penulis : Azwar
Komentar