MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, Selasa (8/11/2022), di Hotel Karebosi Primer Makassar.
Politisi NasDem itu menyelenggarakan Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang dihadiri puluhan Guru.
Pemilik tagline Anak Rakyat itu menyebut pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang terbentuknya Perda Perlindungan Guru.
Baca Juga : Eric Horas Ajak Kader Gerindra Kawal Program Prabowo di Acara Buka Puasa Bersama
“Saya waktu sekolah masih merasakan cubitan, sekarang kita rasakan Guru sekarang serba salah maka dari itu kami dari DPRD membuat perda ini,” kata Rudianto Lallo
Menjadi guru di Indonesia memang tidaklah mudah banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh guru mulai dari urusan administrasi, mengajar, tugas tambahan di sekolah, dan lain sebagainya. Belum lagi kesejahteraan guru di Indonesia terkadang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu selaku Narasumber Suarman menyampaikan Kita patut berterima kasih atas perda ini atas kepastian Hukum kepada Guru.
Baca Juga : Warga Keluhkan Drainase Tak Kunjung Dikeruk Saat Reses Anggota DPRD Makassar
“Perda ini menjadi wadah pendampingan kita sehingga tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan pengajaran. Perda akan diperkuat dengan MoU PGRI dan Kapolri,” Ujar Ketua PGRRI Kota Makassar