ABATANEWS, MAKASSAR – Aparat Jatanras Polrestabes Makassar meringkus seorang pria berinisial SN (25) di kawasan Jalan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (1/11/2026).
Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswi atau wanita berinisial Z (19).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari korban.
Baca Juga : 7 Pemuda di Makassar Diamankan Polisi, Hendak Tawuran Gara-gara Nonton Live TikTok
Dari pengakuannya, mulanya korban memesan layanan ojek online (ojol) dengan tujuan Kabupaten Maros.
Namun, di tengah perjalanan saat melintas di sekitar Jalan Tol Ir. Sutami, pelaku secara mendadak menghentikan kendaraannya.
“Pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke area berbatu, lalu merampas tas berisi uang tunai Rp500.000 serta satu unit telepon genggam sebelum kabur meninggalkan lokasi,” ujar AKP Jafar, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga : Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Sumpah Pemuda di 36 Titik Makassar
Akibat aksi beringas tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, luka lecet pada lutut kanan, serta rasa sakit di tangan kanan.
Bersamaan dengan penangkapan pelaku, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari ponsel Oppo A15 milik korban, jam tangan iWatch, handphone Infinix, sepeda motor Yamaha Xeon yang digunakan beraksi, hingga sehelai jaket milik pelaku.
Kenalan dari Aplikasi Kencan, Berkedok Ojol
Baca Juga : Ulah Pria Diduga Mabuk Resahkan Warga Karunrung, Polsek Rappocini Turun Tangan
Dari hasil pendalaman kepolisian, terkuak fakta mengejutkan bahwa SN bukanlah seorang pengemudi ojol sungguhan.
Sehari-hari, pelaku berprofesi sebagai teknisi pemasangan internet wifi. Ia sengaja menyamar dan menggunakan identitas palsu demi mengelabui para mangsanya.
Lebih lanjut, hubungan antara pelaku dan korban ternyata bermula dari perkenalan di sebuah aplikasi kencan daring.
Baca Juga : Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Ribuan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa di Flyover Makassar
Pelaku kemudian mengajak korban ketemuan dengan dalih menjemput, sebelum akhirnya membawa korban ke tempat yang gelap dan sepi untuk dianiaya dan dirampas barang berharganya.
Sasar 13 Wanita dengan Modus Serupa
Kedok pelaku akhirnya terbongkar sepenuhnya. Berdasarkan pengakuan SN kepada penyidik, aksi kriminal ini ternyata sudah berulang kali ia lakukan di berbagai titik wilayah Makassar dan sekitarnya.
Baca Juga : Sempat Buron, Pelaku Penikaman Pengunjung Warung Kelontong di Tamalate Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan
Catatan kepolisian menunjukkan ada 13 wanita yang telah menjadi korban kejahatan SN. Wilayah penjemputan para korban pun tergolong luas, meliputi Jalan Manuruki, Jalan Antang, Jalan Kima, Jalan Cenderawasih, Jalan Boulevard, Jalan Pettarani, kawasan Patung Ayam Daya, hingga wilayah Kabupaten Gowa.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah berulang kali melancarkan aksi serupa di berbagai lokasi. Total ada 13 wanita yang menjadi korban dengan modus operandi yang sama,” tegas AKP Jafar.
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kaum hawa, agar senantiasa waspada dan berhati-hati saat berkenalan maupun berinteraksi dengan orang asing melalui aplikasi daring.
Warga juga diingatkan untuk tidak mudah menuruti ajakan bertemu di tempat sepi demi keamanan diri, serta segera melapor ke layanan call center 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakkejahatan.