Rabu, 08 Desember 2021

Rachmat Taqwa Imbau Remaja Tak Terjerumus Penyalahgunaan Minuman Beralkohol

Rachmat Taqwa Imbau Remaja Tak Terjerumus Penyalahgunaan Minuman Beralkohol

ABATANEWS, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy mengimbau kepada anak-anak remaja tidak terjerumus pada penyalahgunaan minuman beralkohol.

Hal itu disampaikan Rachmat saat Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Travelers Hotel, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga : Anggota Dewan Segera Tempati Gedung Sementara di Kompleks DPRD Makassar

“Jadi peserta Sosper ini remaja, berusia 18 tahun ke atas. Harapannya kita bahwa, dengan sosialisasi ini mereka bisa memahami tentang bahayanya minuman beralkohol,” kata Anggota Komisi A tersebut.

Dia juga meminta kepada anak-anak remaja untuk tidak mencoba minuman tersebut. Kalau pun sudah merasakan, tidak dilakukan di tempat-tempat yang sudah ditetapkan dalam Perda.

“Kita berharap bahwa jangan mencoba-coba (minuman beralkohol). Dampak buruknya banyak, lebih baik mencari aktifitas lain yang jauh lebih produktif untuk mengisi masa remaja kalian,” tutur politisi PPP ini.

Baca Juga : Wawali Aliyah Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring

Keterlibatan kepolisian juga diharap bisa berperan aktif. Mengingat, kenakalan remaja yang mabuk-mabukan kadang dalam mengendarai kendaraan.

Tidak sampai di situ saja, peran orang tua juga penting untuk terus mengedukasi anak yang masih mencari jati dirinya sebagai remaja yang akan beranjak dewasa.

“Tentu semua pihak harus berperan agar anak-anak remaja kita bisa terhindar dari persoalan minuman beralkohol. Karena, Perda ini tidak akan maksimal kalau tidak saling support,” demikian Rachmat.

Baca Juga : Wawali Aliyah Sampaikan Penjelasan Wali Kota atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Secara Daring

Selain Rachmat, hadir juga dua narasumber lainnya, masing-masing Darwis dan Sudrianto. Tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Komentar