ABATANEWS, MAKASSAR – Polsek Tallo, Polrestabes Makassar menangkap 4 orang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor). Ketiga orang tersebut kini diamankan di Polsek Tallo, guna bertanggungjawab atas perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Tallo iptu Faizal menjelaskan, pihaknya awalnya mengamankan SY alias Dompe (34). Pelaku merupakan pencuri motor yang menjalankan aksinya di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Makassar.
“Dia ditangkap lantaran mencuri kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT 125,” ujarnya, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga : 4 Tahanan yang Kabur di Polsek Tallo Sudah Tertangkap, Polisi Masih Buru 1 Orang
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal saat korban memarkir kendaraannya di depan rumahnya. Korban yang merupakan pedagang arloji, turut menyimpan 50 buah arloji di dalam sadel motor.
Berselang beberapa menit, ia kemudian keluar rumah dan mendapati motornya sudah tidak ada. Atas dasar itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo.
Selain mengamankan Dompe, pihaknya juga mengamankan 3 orang lainnya yaitu KM (24), SP alias Tompel (32),dan AK (22). Ketiga orang tersebut merupakan pembeli atau penadah barang hasil curian.
Baca Juga : 5 Tahanan Kabur di Polsek Tallo, Propam Polrestabes Makassar Periksa Belasan Anggota
“Ke empat pelaku dan penada curanmor bersama barang bukti Yamaha Mio Soul GT 125 warna abu-abu telah diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.