Sabtu, 16 Juli 2022 17:19

Polisi di Makassar Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di Alfamart

Ilustrasi pengnakapan Curanmor. (foto: NET)
Ilustrasi pengnakapan Curanmor. (foto: NET)

ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Reskrim Polsek Mariso Polrestabes Makassar menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Alfamidi Jl Cendrawasih Kota Makassar, pada Jumat (15/7/2022).

Kanit Reskrim, Iptu Muh. Afhi Abrianto mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan atas laporan Polisi yang dibuat oleh korban di Mapolsek Mariso.

“Pelaku berinisial IL (22), warga yang beralamat di Malino, Gowa ditangkap di Jl. Poros Malino Kel. Paranglo Kec. Bontomarannu Kab. Gowa, tanpa perlawanan,” jelasnya dalam keterangannya diterima Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga : Pengungsi Rohingya Perkosa Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil

Pelaku sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor di Minimarket, Alfamidi Jl. Cendrawasih Kota Makassar pukul 14.00 wita. Namun, korban baru tahu sepeda motornya hilang pukul 20.00 wita, Senin (11/7/22).

Hasil terhadap pelaku, kata Kanit Reskrim, petugas menyita bukti satu unit sepeda motor jenis Mio M3 125 Nopol DD 6732 UA, warna biru, Type SE88, Tahun 2021.

Untuk memper buktian perbuatannya, pelaku berikut telah membuktikan kepemilikannya di Mapolsek Mariso Jl. Dahlia No.16 Makassar, guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar