Senin, 16 Februari 2026

Polisi Grebek Arema Judi Sabung Ayam di Makassar, 8 Orang Diamankan

Polisi Grebek Arema Judi Sabung Ayam di Makassar, 8 Orang Diamankan 

ABATANEWS, MAKASSAR – Personel dari Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar membubarkan arena judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Minggu (15/2/2026) sore.

Penggerebekan dipimpin oleh Pawas Ipda Hasanuddin bersama Panit Opsnal Reskrim Ipda Moch Jamil. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 8 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 7 ekor ayam aduan dan 11 unit sepeda motor yang berada di lokasi kejadian. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Diduga Tersengat Listrik, Remaja Perempuan di Makassar Meninggal Dunia

Ipda Hasanuddin menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Katimbang sering berlangsung kegiatan judi sabung ayam. Setelah dilakukan penyelidikan dan survei lokasi, personel gabungan langsung bergerak untuk membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Ipda Hasanuddin.

Ia menambahkan, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang tengah berada di arena sabung ayam.

Baca Juga : 2 Remaja di Makassar Bakar Motor Korban, Ternyata Salah Sasaran

“Kami berhasil mengamankan delapan orang, tujuh ekor ayam siap adu, serta sebelas unit kendaraan roda dua yang berada di sekitar lokasi. Selanjutnya seluruhnya kami bawa ke Polsek Biringkanaya untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

Penulis : Azwar
Komentar