ABATANEWS, MAKASSAR – Tawuran antar kelompok kembali terjadi di Kota Makassar, Sulsel. Kali ini, terjadi di Jalan Daeng Ramang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu (3/4/2026).
Sebanyak 13 pemuda yang diduga terlibat diamankan petugas usai tawuran. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pusur (anak panah) dan pelontsrnya.
“Ke-13 pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan,” Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan A Malik, Senin (4/5/2026).
Baca Juga : Polisi Grebek Arema Judi Sabung Ayam di Makassar, 8 Orang Diamankan
Ia menjelaskan, pengamanan 13 pemuda itu berawal dari laporan warga Perumahan PSR Terkait adanya aksi tawuran yang meresahkan. Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari para pelaku yang terlibat. Dari hasil patroli intensif tersebut, polisi berhasil mengamankan 13 pemuda yang diduga berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.
“Petugas juga menemukan barang bukti berupa dua busur panah dan satu alat pelontar yang disembunyikan di bawah batu, tidak jauh dari lokasi tawuran,” jelas AKP Setiawan.
Baca Juga : Diduga Tersengat Listrik, Remaja Perempuan di Makassar Meninggal Dunia
Ia menambahkan, Unit Opsnal Reskrim turut mengamankan rekaman video aksi tawuran yang beredar di salah satu grup WhatsApp. Video tersebut kini dijadikan bahan pendalaman untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait pengamanan 13 pemuda, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, pendaratan serta pembinaan. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing guna diberikan imbauan agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, khususnya pada malam hari agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya,” tegasnya.