Minggu, 09 Mei 2021 16:08

Perbedaan dan Keutamaan Zakat, Infak dan Sedekah

Perbedaan dan Keutamaan Zakat, Infak dan Sedekah

ZAKAT infak, dan sedekah adalah amalan bagi umat muslim dengan mengeluarkan sebagian untuk orang lain. Namun, tak jarang orang salah menempatkan istilah ketiganya.

Perbedaan zakat, infak, dan sedekah penting dipahami tiap umat Muslim. Dengan mengetahui perbedaan zakat, infak, dan sedekah, Mudlim bisa memilih bentuk amal yang tepat sesuai kemampuan.

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga : Doa Akhir Ramadan yang Dibaca Rasulullah SAW, Amalkan Sebelum Bulan Puasa Berakhir

Zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Zakat merupakan salah satu amalan yang wajib ditunaikan umat Islam yang memenuhi syarat. Ini tertuang dalam QS. at-Taubah [9]: 103 yang berbunyi:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka”

Ada dua jenis zakat yang wajib dibayarkan, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain.

Baca Juga : Bolehkah Baca Al Quran Melalui HP? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sementara zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan umat Islam pada bulan Ramadan. Jumlah zakat yang dibayarkan pun sudah ditentukan menurut syariat Islam. Misalnya zakat fitrah berupa 2,5 kg beras dan zakat mal yang dihitung sesuai jumlah harta yang dimiliki.

Sementara, infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Tak seperti zakat, infak memiliki hukum sunah.

Infak berasal dari Bahasa Arab, “anfaqa” yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Perintah untuk berinfak tertuang dalam QS. Ali Imran: 133-134 yang berbunyi:

Baca Juga : Bolehkah Membayar Zakat Fitrah dari Uang Hasil Hutang?

“Dan bersegeralah kamu kepada keampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang takwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan (hartanya) baik di waktu senang atau di waktu susah, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan kesalahan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”.

Tak seperti zakat yang ditentukan jumlahnya, jumlah harta yang dikeluarkan untuk infak tidak terbatas. Orang yang berinfak akan dijanjikan pahala dan kemulaan oleh Allah SWT. Ini tertuang dalam firman-Nya yang berbunyi:

“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid: 7).

Baca Juga : Bagaimana Jika Saat Lebaran Ditanya Kapan Nikah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Serupa dengan ifak, sedekah bersifat sunah dan tidak terbatas jumlah yang dikeluarkan. Sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Yang membedakan antara sedekah dan infak adalah bentuk yang dikeluarkan. Jikan infak berbentuk harta atau materi, sedekah bisa berbentuk apa saja, tak harus harta dan materi.

Sedekah cakupannya lebih luas seperti memberikan senyuman, menyingkirkan batu dari jalan, dan perbuatan baik lainnya. Ini sesuai dengan hadis riwayat Bukhori: Nabi Muhammad bersabda, “Kullu ma’rufin shodaqoh”, yang artinya setiap kebaikan adalah sedekah.

Baca Juga : Bisakah Wanita Haid Mendapat Malam Lailatul Qadar, Ini Penjelasan Buya Yahya

Keutamaan sedekah tertuang pada surat Al-Baqarah ayat 271 yang berbunyi:

“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).

Sedekah juga tertuang pada hadis yang berbunyi:

Baca Juga : Mengenal Air Nabeez, Minuman Favorit Rasulullah SAW Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa

“Sedekah adalah ibadah yang tidak akan mengurangi harta, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda untuk mengingatkan kita dalam sebuah riwayat Muslim, “sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim).

Komentar