Minggu, 11 Mei 2025 14:27

Pengamen Brutal di Tangerang Serang Kru Bus Primajasa, Satu Pelaku Masih Buron

Pengamen ngamuk maksa masuk ke dalam bus dan melakukan aksi perusakan. (Foto: X @zoelfick)
Pengamen ngamuk maksa masuk ke dalam bus dan melakukan aksi perusakan. (Foto: X @zoelfick)

ABATANEWS, TANGERANG — Sebuah aksi kekerasan terekam kamera dan menjadi viral di media sosial, saat dua pengamen menyerang kru bus Primajasa di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Salah satu pelaku, AM (20), kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya tersangka,” kata Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).

Insiden terjadi pada Kamis malam (8/5), tepatnya di dekat pos polisi Jalan Raya Serang-Tangerang. Kedua pengamen awalnya hendak mengamen di dalam bus sambil membawa gitar. Namun, karena perusahaan bus memiliki aturan tegas demi kenyamanan penumpang, mereka ditolak masuk.

Baca Juga : Driver Ojol Marah-marah Usai Dikasih Bintang 1 Sampai Datang ke Rumah Customer

Penolakan itu memicu kemarahan. Kedua pelaku bertindak brutal dan mengayunkan tongkat secara membabi buta, bahkan memecahkan kaca bus. Sopir pun terpaksa tancap gas demi menyelamatkan penumpang.

“Pelaku 2 orang, satu masih pengejaran,” ungkap Johan.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

Baca Juga : Anggota DPRD Lampung Utara Viral Gegara Sawer DJ, Tuai Kritik Netizen

“Ancaman maksimal (penjara) 5 tahun,” ujar Johan.

Hingga kini, polisi masih memburu rekan AM yang berhasil kabur usai kejadian. Aksi kekerasan ini memicu keprihatinan publik, terlebih terjadi di dekat pos polisi dan melibatkan pelaku yang kerap muncul di ruang publik.

Penulis : Azwar
Komentar