ABATANEWS, MAKASSAR – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI telah melakukan penilaian terkait transaksi belanja daerah melalui e-Katalag.
Hasilnya, Makassar kedua tertinggi secara nasional dengan nilai transaksi Rp645,34 miliar per tanggal 21 Juli 2023. Sedangkan Medan di posisi pertama dengan nilai transaksi Rp1 triliun.
Posisi Makassar di atas Surabaya yang membukukan transaksi Rp 635,60 miliar. Kota Semarang dan Tangerang Selatan nilai transaksi di bawah Rp 500 miliar.
Baca Juga : Munafri Alihkan Anggaran Pengadaan Mobil Dinas Untuk Pendidikan dan Infrastruktur di Daratan Hingga Pulau
Hasil evaluasi LKPP RI diumumkan Kepala LKPP RI Henrar Prihadi dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pengadaan 2023 di Kota Solo, Kamis (27/07/2023).
“Sampai tanggal 21 Juli untuk APBD 2023, Pemkot Makassar meraih peringkat kedua secara nasional kategori nilai transaksi pengadaan barang dan jasa melalui metode e-Purchasing,” kata Kepala BLPBJ Makassar Sybli Muhammad.
Capaian ini, lanjut Sybli merupakan bukti komitmen Pemkot Makassar terhadap intruksi Presiden RI untuk mewujudkan target nilai transaksi e-Katalag Rp 500 triliun di 2023.
Baca Juga : 27 Lapak PKL di Kecamatan Tallo Ditertibkan
Di mana Presiden Jokowi memprioritaskan metode pengadaan barang dan jasa melalui metode e-Purchasing.
“Tahun lalu realisasinya hanya Rp80 triliun, sedangkan tahun ini target secara nasional itu Rp 500 triliun,” tuturnya.
Sybli Muhammad berharap performa ini dapat dipertahankan Pemkot Makassar hingga akhir tahun 2023.
Baca Juga : Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
“Syukur-syukur kita bisa menduduki peringkat satu nasional,” tutupnya.