ABATANEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dna berkelanjutan di seluruh kecamatan, hingga lorong-lorong, dengan tetap menghadirkan solusi konkret bagi para pelaku usaha kecil.
Penataan PKL yang dilakukan bukan sekadar langkah penertiban, tetapi disertai solusi nyata dengan menyiapkan lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif bagi para pedagang untuk tetap berusaha.
Kebijakan ini menjadi penegasan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian warga.
Baca Juga : Warga RW 04 Jipang Kelola Sampah Mandiri, Buktikan Sampah Bisa Selesai dari Sumbernya
Sebaliknya, Pemkot menghadirkan pendekatan yang seimbang, menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi ruang publik, sekaligus memastikan pelaku UMKM tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang.
Melalui skema relokasi ke titik-titik yang telah disiapkan, termasuk rencana pengembangan sentra UMKM dan area tematik, Pemkot Makassar, berupaya menghadirkan wajah kota yang lebih rapi tanpa mengorbankan denyut ekonomi masyarakat kecil.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa kebijakan penataan tersebut bukanlah upaya mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.
Baca Juga : Pemilahan Sampah di RT 04 Tamangapa Libatkan Seluruh Kelompok, Kini Jadi Percontohan
“Penataan ini akan terus berlanjut, di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” jelas Munafri, Kamis (12/2/2026).
Mantan CEO PSM itu menegaskan, proses penertiban yang dilakukan pemerintah bukan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan hak-hak publik tetap terjaga.
“Artinya, kita tata ini lapak berdiri diatas trotoar atau diatas dnainase, di pinggir jalan, dna depan bangunan. Proses yang kami lakukan ini adalah bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka,” katnaya.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Paparkan Potensi Investasi di Forum Investasi Rakornas APINDO 2026
“Kami lakukan penataan, memastikan supaya hak-hak orang lain juga tetap bisa terjaga. Hak-hak pejalan kaki di pedestrian, bagaimana kita mau membersihkan saluran-saluran yang ada, dan sebagainya,” lanjut politisi Golkar itu.
Munafri yang akrab disapa Appi juga memastikan bahwa pemerintah Kota, tetap menyediakan lokasi khusus dan area representatif bagi PKL. Ia menyebut, relokasi akan diarahkan ke tempat-tempat yang lebih tertata dan tematik.
Bahwa nanti ini akan direlokasi di lahan yang representatif, selain itu, Pemkot juga mencari tempat yang bisa dijadikan sebagai sentra-sentra untuk memasukkan UMKM ke dalamnya, seperti food court.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Minta Perlindungan Anak di Era Digital Diperketat
Terkait ketersediaan lokasi relokasi, Munafri memastikan bahwa sejumlah titik telah disiapkan dan akan dikembangkan secara tematik.
“Sambil. Menata kota, relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL jualan. Kami lagi mengidentifikasi juga aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah kota. Bahkan ke depan, skema pemerintah kota akan berusaha untuk mengadakan pengadaan lahan untuk tempat PKL jualan,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa langkah awal yang harus dimaksimalkan saat ini adalah menghentikan berbagai pelanggaran di badan jalan dan pedestrian.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Serahkan Bantuan Pangan Gratis pada Rangkaian Muktamar V Wahdah Islamiyah
Ia berharap penataan ini menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat dengan kesadaran kolektif untuk saling menjaga hak satu sama lain.
“Ada menilai penataan ini, pro dan kontra, pasti ada. Tapi kan namanya kita mau melakukan sebuah perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul,” tukasnya. (*)