Kamis, 23 April 2026

Pemkot Makassar Kembali Pangkas Anggaran, Munafri: Kita Hemat Rp60 Miliar

Pemkot Makassar Kembali Pangkas Anggaran, Munafri: Kita Hemat Rp60 Miliar 

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mengeluarkan kebijakan dengan memangkas anggaran. Langkah ini sebagai bentuk efisiensi atau penghematan belanja daerah pada tahun 2026 ini.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan memilih keluar dari pola lama birokrasi yang identik dengan belanja rutin, dan kegiatan serimoni menuju arah kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Tak berhenti di situ, langkah efisiensi juga menyasar pos anggaran perjalanan dinas yang selama ini dipakai OPD di Dinas masing-masing.

“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran perjalanan dinas, kita hemat mencapai Rp50-60 miliar,” jelas Munafri, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga : Proyek PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan, Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat

Anggaran perjalanan dinas dipangkas hingga mencapai Rp60 miliar. Rinciannya, perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dikurangi lebih drastis hingga 70 persen.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan pengeluaran rutin yang selama ini cukup besar dalam struktur APBD. Ini menjadi bukti, membawa kepemimpinan Appi juga berani menata ulang program prioritas demi menciptakan dampak yang lebih besar dan merata bagi Masyarkat.

Munafri menegaskan, efisiensi tersebut tidak berarti menghambat kinerja pemerintahan. Sebaliknya, ia mendorong jajaran OPD untuk tetap produktif dengan memaksimalkan teknologi dan pola kerja yang lebih efektif.

Baca Juga : Sekolah di Makassar Adakan Perpisahan Berbayar, Pemkot Makassar Ancam Pecat Kepsek

“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien,” jelasnya.

Selain itu, di tengah dorongan efisiensi anggaran, Wali Kota Munafri juga membuat kebijakan dengan menghentikan pengadaan kendaraan dinas (randis) baru untuk tahun anggaran 2026.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan belanja yang bukan prioritas, sekaligus mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga : Konstruksi Fisik Stadion Untia Dimulai Pertengahan Tahun 2026

Munafri, yang akrab disapa Appi, memilih memanfaatkan kendaraan dinas bekas, termasuk randis pengadaan tahun 2023 yang dinilai masih layak operasional.

Lebih lanjut, anggaran yang berhasil dihemat dari pengadaan randis dan penghematan perjalanan dinas, dialihkan ke sektor prioritas, khususnya infrastruktur pendidikan dan pembangunan.

Langkah tersebut sekaligus mengirimkan pesan kuat bahwa pemerintah kota ingin lebih fokus pada kebutuhan mendasar masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Makassar Fokus Ubah Pola Kelola Sampah, Edukasi Masyarakat Diperlukan

Anggaran yang dialokasikan khusus untuk pengadaan kendaraan baru, diarahkan ke sektor yang lebih berdampak langsung, mulai dari pelayanan publik hingga program kesejahteraan.

“Tahun 2026, belum ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada,” tegas Appi.

Senada, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota melakukan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran perjalanan dinas.

Baca Juga : Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Menurut Dakhlan, kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang secara tegas bertujuan mengurangi belanja perjalanan dinas.

“Ini bukan sekedar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Dakhlan.

Dakhlan, menambahkan kebijakan itu sebagai langkah strategi untuk mengalihkan anggaran ke sektor prioritas, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti pembenahan TPA dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) seperti perbaikan jalan di lorong-lorong.

Baca Juga : FGD DLH Makassar, Melinda Aksa Tekankan Solusi Konkret Atasi Krisis Sampah

“Termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” ungkapnya.

Secara total, efisiensi anggaran perjalanan dinas dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar diperkirakan berada pada kisaran Rp50 hingga Rp60 miliar.

Meski demikian, angka akhir masih menunggu hasil perhitungan kebutuhan dari masing-masing OPD.

Penulis : Azwar
Komentar