Jumat, 04 Juli 2025

Pemkot Makassar Dirikan Posko Tangani Anjal, Gepeng, dan Manusia Silver

Pemkot Makassar Dirikan Posko Tangani Anjal, Gepeng, dan Manusia Silver

ABATANEWS, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus meningkatkan langkah-langkah penanganan keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver yang kian marak di sejumlah ruas jalan.

Sebagai bentuk komitmen, Dinsos bersama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan sejumlah unsur pilar sosial membentuk sembilan posko pengawasan terpadu di titik-titik rawan aktivitas jalanan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Zuhur Dg Ranca mengatakan pihaknya akan mengintenskan patroli di sembilan titik.

Baca Juga : BAZNAS Pusat Dukung Makassar Jadi Prototipe Kota Filantropi Nasional, Launching November

“Tujuannya, memberikan dampak psikis ke anjal – gepeng hingga ke manusia silver,” jelasnya, Kamis (3/7/2025).

Selain untuk menjaga ketertiban umum, posko ini juga difungsikan sebagai pusat edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.

“Upaya patroli rutin akan kami intensifkan dengan harapan dapat menekan praktik eksploitasi dan memutus rantai ketergantungan hidup di jalan,” jelasnya.

Baca Juga : Bertemu Wali Kota Appi, Petinggi Pertamina Beberkan Strategi Skema SPBU Jadi 4 Klaster Atasi Antre Solar

Dengan demikian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar terus memperkuat upaya penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis (Anjal Gepeng), dan manusia silver dengan mendirikan sembilan posko pengawasan di sejumlah titik strategis kota.

Posko-posko tersebut tersebar di kawasan Fly Over, Jalan Pengayoman, Mallengkeri, Pajonga Dg. Ngalle, Sudirman, Sungai Saddang, Masjid Raya, Pintu 1 Unhas, dan Simpang Lima Bandara.

Keberadaan posko ini melibatkan Satpol PP, pemerintah kecamatan, serta pilar-pilar sosial seperti Tagana, TKSK, FPSM, dan Karang Taruna.

Baca Juga : Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Pererat Hubungan Makassar-Swiss

Menurutnya, langkah ini tak hanya fokus pada penertiban dan menjaga ketertiban umum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar tidak memberikan uang kepada anjal gepeng maupun manusia silver.

“Sosialisasi juga kami lakukan melalui papan imbauan yang dipasang di setiap posko,” tutur Zuhur Dg Ranca.

Pemkot Makassar mengajak warga mendukung upaya ini dengan menyalurkan bantuan melalui saluran resmi dan lembaga sosial yang terdaftar.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Sambut Kunjungan Kerja Komite III DPD RI, Bahas RUU Guru dan Dosen

Ia menegaskan patroli di sembilan titik tersebut akan diintensifkan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah konsisten ini diharapkan memberi dampak psikologis bagi pelaku aktivitas jalanan agar tidak terus-menerus turun ke jalan.

“Patroli akan kami jalankan rutin. Ada tiga titik yang menjadi prioritas pengawasan. Insya Allah, dengan upaya bersama, penanganan anjal, gepeng, dan manusia silver bisa kita selesaikan,” tegasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas di beberapa persimpangan yang menjadi titik rawan aktivitas jalanan.

Baca Juga : Buka Asesmen 464 Kepala Sekolah, Appi Soroti Pentingnya Karakter dan Budaya Lokal

Para petugas akan membentangkan spanduk imbauan agar pengendara tidak memberikan uang secara langsung kepada anjal, gepeng, maupun manusia silver.

“Kami akan tempatkan anggota di persimpangan tertentu, membentangkan spanduk yang berisi imbauan agar pengendara tidak memberi. Sekaligus mengedukasi bahwa memberi di jalan bukan solusi,” ujar Andi Bukti.

Selain patroli fisik di lapangan, edukasi masyarakat juga dilakukan melalui media sosial dan berbagai kanal informasi.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Dorong APPI Ambil Peran Strategis Atasi Persoalan Sosial di Makassar

Langkah ini diharapkan bisa mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap memberi uang di jalan sebagai bentuk kepedulian.

Menurut Andi Bukti, kebiasaan memberi secara langsung hanya akan memperpanjang siklus ketergantungan dan memicu semakin banyaknya praktik eksploitasi di ruang publik.

“Akan kami sosialisasikan secara masif, termasuk kemungkinan adanya sanksi bagi masyarakat yang tetap memberi di jalan,” tutupnya.

Penulis : Azwar
Komentar