ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang turut menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan telah melakukan ekspose dan sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
“Semalam pihak-pihak yang diamankan status hukumnua sudah tersangka,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga : KPK Bidik Aktor di Balik Pembangunan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Hanya saja, Budi enggan memerinci nama-nama tersangka. Sebab hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan dilakukan KPK.
“Untuk pihak-pihak yang jadi tersangka tersangka, baik jumlah, siapa saja, kronologi penangkapan tangan, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti akan kami update,” jelas Budi.
Sebelumnya KPK kembali melakukan OTT yang kini menyasar pejabat tinggi negara. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, diamankan tim KPK dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (20/8/2025) malam.
Baca Juga : Soal Kasus Suap HGB Summarecon Agung, Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK
Noel diduga terjerat kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3.