ABATANEWS, JAKARTA —Nawawi Pomolango resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara.
Nawawi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua KPK dilantik menjadi Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang jadi tersangka kasus pemerasan.
Nawawi dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/11/2023) siang. Presiden Joko Widodo yang melantik langsung Nawawi menjadi Ketua KPK Sementara.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Nawawi pun mengucapkan janji dan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Jokowi untuk menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan amanat konstitusi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024.
Ketua sebelumnya, Firli Bahuri diberhentikan lantaran terjerat kasus pemerasan dan suap yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.