Jumat, 27 Maret 2026

Makassar Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

Makassar Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, kembali mencatatkan langkah progresif dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Pemkot Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan (unaudited) Pemerintah Daerah (LKPD), tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (26/3/2026), dalam suasana formal dan penuh optimisme terhadap transparansi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Peran dalam Mendukung Kebijakan Lingkungan dan Ketahanan Iklim Nasional

Penyerahan LKPD secara langsung dari Wali Kota Munafri Arifuddin kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Pemenang Franky Halomoan Manalu.

Langkah cepat ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan tepat waktu.

Tidak hanya menjadi yang pertama dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, pencapaian ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah kota dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang profesional dan bertanggung jawab.

Baca Juga : Andi Sudirman Cek Langsung Progres Hertasning hingga Burung-Burung, Program Strategis MYP Jalan Dikebut

Munafri Arifuddin menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat.

“Ini merupakan sebuah proses pertanggungjawaban yang kami laporkan, bagaimana penggunaan anggaran yang kami lakukan yang berasal dari masyarakat,” katanya.

“Dengan memaksimalkan proses penggunaan tersebut untuk kembali kepada masyarakat melalui program-program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung,” lanjutnya.

Baca Juga : Disdik Makassar Gelar Market Sounding Pengadaan Kain Seragam SD dan SMP Tahun Anggaran 2026

Ini membuktikan, komitmen Pemkot tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga mencerminkan arah kepemimpinan baru di Kota Makassar yang menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja sebagai fondasi utama dalam setiap program pembangunan.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar menunjukkan bahwa birokrasi bukan sekadar wacana, melainkan diwujudkan melalui kerja nyata dan terukur.

Momentum ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip good governance.

Baca Juga : Usai Viral di Medsos Akibat Kena Penertiban di CPI, Gubernur Sulsel Kirim Bantuan Untuk Ibu Helmi

Pada kesempatan ini, Appi berharap laporan ini dapat memberikan gambaran utuh terkait efektivitas penggunaan anggaran oleh Pemerintah Kota Makassar, sekaligus memastikan tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berdampak langsung, baik dalam infrastruktur pembangunan maupun penguatan kualitas sumber daya manusia dalam cakupan pemerintah kota.

“Kami berharap seluruh anggaran yang digunakan benar-benar bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan dampak nyata,” harap orang nomor satu Kota Makassar itu.

Baca Juga : Tak Sekadar Bank Sampah, BSU Nurul Ilmi Bangun Ekosistem Zero Waste dan Urban Farming

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini juga merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan oleh BPK, sebelum nantinya dipertanggungjawabkan kepada DPRD.

“Laporan ini memberikan gambaran bagaimana tata kelola keuangan di pemerintah kota. Nantinya akan diperiksa oleh BPK apakah sudah sesuai dengan sistem dan prosedur. Jika sesuai, tentu kita berharap mendapatkan opini WTP,” jelasnya.

Ia menambahkan, pencapaian laporan tepat waktu bahkan lebih cepat dari batas yang ditentukan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam menjaga akuntabilitas.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan

“Kami menyelesaikan ini lebih cepat sebagai bagian dari kebiasaan baik, agar proses pemeriksaan bisa segera berjalan sebelum nantinya dipertanggungjawabkan di DPRD,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Appi menyampaikan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang selama ini terus memberikan arahan dan masukan dalam proses pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

“Kami berterima kasih kepada BPK yang senantiasa memberikan Arahan dalam penyusunan laporan, sehingga kami bisa memaksimalkan proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga : Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Sedangkan, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Pemenang Franky Halomoan Manalu, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Makassar atas waktu yang tepat dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (tidak diaudit).

Ia menyampaikan, sesuai ketentuan peraturan-undangan, batas akhir penyampaian laporan keuangan daerah adalah 31 Maret setelah tahun anggaran berakhir. Namun, Pemerintah Kota Makassar telah menyerahkan laporan tersebut lebih awal, yakni pada 26 Maret 2026.

“Secara aturan, paling lambat menyampaikan laporan itu 31 Maret. Dan Pemkot Makassar telah menyerahkan pada tanggal 26 Maret. Ini menjadi yang pertama dari 25 entitas yang diaudit BPK di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Baca Juga : Disaksikan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Teken Kerja Sama Penanganan Banjir Lutra

Pemenang juga menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar beserta jajaran atas komitmen dalam menyelesaikan laporan keuangan sebelum selanjutnya disampaikan kepada DPRD, setelah melalui proses audit oleh BPK.

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan sejak laporan diterima.

“Sejak laporan ini kami terima, maka waktu pemeriksaan sudah mulai berjalan. Kami harus mempersiapkan pemeriksaan terinci karena waktunya sangat terbatas,” jelasnya.

Baca Juga : Wawali Aliyah Perkuat Diplomasi Kota Makassar di Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS

Dalam proses pemeriksaan tersebut, BPK berharap Pemerintah Kota Makassar dapat kooperatif, khususnya dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim auditor agar hasil pemeriksaan dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Pemenangnya menegaskan, penilaian opini atas laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Serta kepatuhan terhadap peraturan-undangan, kecukupan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK), serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Baca Juga : Respon Kadisdik Sulsel Terkait Pengunduran Diri Sejumlah Kepsek

“Keempat kriteria ini yang akan kami uji. Kami berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mempertahankan opini WTP yang sebelumnya telah diraih,” katanya.

Ia menambahkan, secara prinsip, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan standar yang seharusnya dicapai dalam pengelolaan keuangan negara.

“Opini WTP itu sebenarnya default. Artinya, kalau tidak WTP berarti ada kelemahan dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Baca Juga : Respon Kadisdik Sulsel Terkait Pengunduran Diri Sejumlah Kepsek

Untuk itu, BPK menekankan pentingnya kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar selama proses pemeriksaan berlangsung, baik dalam penyediaan data, komunikasi, maupun dukungan terhadap tim pemeriksa.

“Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar, menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang bermanfaat luas, serta menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD di Kota Makassar,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Munafri turut didampingi oleh sejumlah pejabat strategis di lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Plh Sekretaris Daerah yang juga Kepala Bappeda, Dahyal.

Baca Juga : Respon Kadisdik Sulsel Terkait Pengunduran Diri Sejumlah Kepsek

Kepala Inspektorat Kota Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Asminullah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muhammad Dakhlan.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terkait